RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 05 JULI

 
05 JULI 1939
BERDIRINYA RSUD DUNGUS JAWA TIMUR

Rumah Sakit Umum Daerah Dungus (RSUD Dungus), sebagaimana dikutip dari laman resminya rsuddungus.jatimprov.go.id, merupakan konversi dari RS. Paru Dungus Madiun terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2020. RSUD Dungus memiliki sejarah panjang dalam pelayan kesehatan kepada masyarakat, memalui berbagai metamorfosis dalam pelayanan kesehatan. Fasilitas Kesehatan ini berdiri sejak tanggal 5 Juli 1939 oleh Pemerintah kolonial Belanda melalui direktur Van Economic Zaken. Konsep awal berdirinya RSUD Dungus merupakan “Sanatorium” (tempat peristirahatan /pengisolasian bagi penderita penyakit paru), dengan nama “Sanatorioem Rakjat”.

Pada tahun 2002 Rumah Sakit ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Paru berdasarkan Perda Nomor 37 Tahun 2000 serta Pergub. Nomor 26 tahun 2002. Kemudian pada tahun 2009 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status bertahap. Pada tahun 2011 ditetapkansebagai RS terakreditasi 5 pelayanan dasar. Pada tahun 2012 ditetapkan sebagai PPK-BLUD Unit Kerja dengan status penuh. Lalu pada tanggal 8 Agustus 2020, melalui DPMPTSP Kabupaten Madiun, RSP Dungus Madiun berubah menjadi RSUD Dungus dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dungus (RSUD Dungus). 

05 JULI 1946
BANK NEGARA INDONESIA (BNI) DIDIRIKAN

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, sebagaimana dikutip dari laman bni.co.id, pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A. BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Saat ini, 60% saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, sedangkan 40% sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. 

05 JULI 1959
PRESIDEN SOEKARNO MENGELUARKAN DEKRIT 5 JULI 1959

Pada 5 Juli 1959, sebagaimana dikutip dari kompas.com, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit atau keputusan (ketetapan) presiden yang isinya pemberlakukan kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950 dan bertujuan untuk mengatasi ketidakstabilan politik. Dengan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berarti sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem pemerintahan demokrasi terpimpin. Salah satu alasan UUDS 1950 harus diganti adalah pada masa itu kerap terjadi pergantian kabinet, sehingga memicu terjadinya ketidakstabilan politik. 

Pada 10 November 1956, anggota konstituante mulai melakukan persidangan untuk menetapkan UUD baru. Namun, dua tahun berselang, belum juga terumuskan UUD yang diinginkan. Melihat kondisi saat itu, Presiden Soekarno menyampaikan amanatnya di depan Sidang Konstituante pada 22 April 1959. Isi amanatnya ialah, Soekarno menganjurkan agar kembali ke UUD 1945. Karena terjadi pro dan kontra, maka dilakukanlah voting namun jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Konstituante kemudian dianggap gagal menjalankan tugasnya, sehingga Presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan Dekret Presiden pada Minggu, 5 Juli 1959, pukul 17.00.

05 JULI 1996
DOLLY, DOMBA HASIL KLONING PERTAMA DILAHIRKAN

Domba Dolly, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, adalah seekor domba betina yang merupakan mamalia pertama yang berhasil dikloning dari sel dewasa. Dolly "lahir" di Institut Roslin, Skotlandia dan tinggal di sana hingga kematiannya pada usia 6 tahun. Dolly lahir pada 5 Juli 1996 dan memiliki tiga ibu: satu menyediakan telur, satu lagi DNA, dan yang ketiga membawa embrio hasil kloning. Ia diciptakan dengan menggunakan teknik pemindahan inti sel somatik, di mana inti sel dari sel dewasa dipindahkan ke oosit yang tidak dibuahi (mengembangkan sel telur) yang telah menghilangkan inti selnya.

Kelahiran domba Dolly diumumkan kepada publik pada 22 Februari 1997, dan setelah lahir Dolly menjalani seluruh hidupnya di Institut Roslin di Midlothian. Di sana ia dibesarkan dengan seekor domba jantan Gunung Welsh dan menghasilkan enam domba secara total. Domba pertamanya, bernama Bonnie, lahir pada April 1998. Tahun berikutnya Dolly menghasilkan domba kembar Sally dan Rosie, dan ia melahirkan kembar tiga Lucy, Darcy dan Cotton pada tahun 2000. Pada akhir 2001, di Pada usia empat tahun, Dolly menderita radang sendi dan mulai berjalan dengan kaku. Pada 14 Februari 2003, Dolly ditidurkan (dimatikan) karena dia menderita penyakit paru-paru progresif dan artritis parah, saat itu Dolly berusia 6 tahun.

05 JULI 2004
PEMILU PUTARAN I TAHUN 2004

Pemilu putaran pertama, sebagaimana dikutip dari laman okezone.com, diselenggarakan pada 5 Juli 2004 dan diikuti 5 pasangan calon. Berdasarkan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.868 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian: Wiranto - Salahuddin Wahid (22,15%), Megawati Soekarnoputri - Hasyim Muzadi (26,61%), Amien Rais - Siswono Yudo Husodo (14,66%), SBY-JK (33,57%), Hamzah Haz - Agum Gumelar (3,01%). 

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, pada 20 September 2004 diselenggarakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega - Hasyim. Hasilnya, SBY-JK menjadi pemenangnya dengan raihan suara 60,62%. Sedangkan Mega - Hasyim meraih suara 39,38%.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 05 JULI"

Post a Comment