DAFTAR ARTIS YANG NYALEG DI TAHUN 2024

 
Fenomena para artis yang banting setir ke dunia politik semakin masif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak jarang, para selebriti ini pun beramai-ramai mendaftakan diri sebagai kader partai besar demi merebut kursi Senayan sebagai perwakilan dari daerah mereka. Beberapa dari mereka pun sudah memulai karir di politik sejak beberapa tahun yang lalu hingga meninggalkan karir mereka di dunia hiburan. 
 
Para artis mulai berani mengambah dunia perpolitikan, salah satu dorongannya adalah melihat keberhasilan para artis di luar negeri yang berhasil menduduki posisi kepemimpinan di negara mereka. Salah satunya adalah aktor kenamaan Arnold Schwarzenegger yang mulai masuk ke dunia politik pada tahun 2003 dan berhasil menjabat sebagai Gubernur Kalifornia dari tahun 2003 sampai 2007, ia terpilih kembali menduduki jabatan tersebut untuk periode 2007 sampai 2011.

Kabar para artis luar negeri yang berhasil meniti karir di dunia politik kemudian menjadi headline berita (viral) di banyak media termasuk di Indonesia. Beberapa artis yang mengawali karir di dunia perpolitikan Indonesia adalah artis-artis senior seperti Dedy Mizwar, Dede Yusuf, Rano Karno dan Pasha Ungu. Dari keberhasilan mereka, kemudian memicu artis-artis lain yang pada dasarnya sudah tidak terlalu aktif di dunia hiburan, mengikuti jejak para senior-senior mereka di panggung perpolitikan di Indonesia. 
 
Pada pemilu periode 2014-2019 dimana sistem pemilu telah berubah menjadi sistem pemilihan langsung, banyak artis yang kemudian ikut meramaikan pesta demokrasi pada masa itu. Artis-artis kenamaan seperti Rieke Diah Pitaloka (Oneng), Primus Yustisio, Desi Ratnasari, Tantowi Yahya, Eko Patrio, Jamal Mirdad, Anang Hermansyah, dan beberapa artis lainnya mulai muncul dalam list calon legislatif untuk periode 2014-2019. Periode berikutnya lebih banyak lagi artis yang mengikuti jejak rekan mereka di periode sebelumnya.

Sebagian artis memang mengajukan diri untuk mengikuti perpolitikan, namun tak sedikit pula yang dipinang oleh partai-partai politik dengan berbagai alasan. Menurut beberapa pengamat politik, banyak partai politik mulai mencalonkan caleg dari kalangan artis karena bakal caleg dari kalangan selebriti yang sudah populer lebih menjual ketimbang kader sendiri yang tak dikenal. Banyak kalangan meragukan kemampuan mereka di dunia politik, salah satunya dibuktikan pada penilaian kinerja DPR yang banyak diisi para artis, selama masa sidang IV tahun 2022-2023 hasilnya buruk lantaran hanya mengesahkan satu RUU. 
 
Meski begitu, partai politik yang mengusung bakal calon dari kalangan artis di pemilu tahun ini mengklaim bahwa caleg mereka lebih memiliki kompetensi dibanding periode tahun lalu, karena mereka telah mengikuti sekolah legislasi dan telah melewati kaderisasi partai secara berjenjang sebelum dicalonkan sebagai caleg tahun 2024.

Pada pemilu di tahun 2024 nanti, deretan artis yang mendaftar menjadi caleg (calon legislatif) semakin marak. Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri sudah dibuka sejak 1 Mei 2023. Berdasarkan laman KPU (Komisi Pemilihan Umum), masa pendaftaran caleg akan berlangsung selama 14 hari. Artinya, masa penutupan pendaftaran caleg akan berakhir pada 14 Mei 2023. Berbagai partai politik di Indonesia, mengirimkan delegasi Caleg dari kalangan artis. Mulai dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), PAN (Partai Amanat Nasional) hingga Nasdem (Nasional Demokrasi). Berikut beberapa artis yang sudah mendaftar sebagai bacaleg Pemilu 2024, diantaranya yaitu:

Partai Gerindra
Ahmad Dhani
Melly Goeslaw
Ari Sihasale
Rachel Maryam
Jamal Mirdad

PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
Tommy Kurniawan
Iyeth Bustami
Arzeti Bilbina
Camelia Lubis
Zora Vidya
Norman Kamaru

PAN (Partai Amanat Nasional)
Eko Patrio
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu
Muchtar Lutfi alias Opie Kumis
Ely Sugigi
Surya Utama (Uya Kuya)
Astrid Kuya (istri Uya Kuya)
Desy Ratnasari
Verrel Bramasta
Primus Yustisio
Tom Liwafa

PDI-Perjuangan
Rano Karno
Rieke Diah Pitaloka
Krisdayanti
Harvey Maleiholo
Nico Siahaan
Once Mekel
Marcel Siahaan
Taufik Hidayat Udjo
Denny Cagur
Tamara Geraldine
Louisa Herning Hapsari alias Sari Yok Kuswoyo Koes Plus
Lita Zen
Andre Ronal Benito Hehanusa (Andre Hehanusa)
Lucky Perdana

Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
Reza Artamevia
Choky Sitohang
Annisa Bahar
Ali Syakieb
Didi Riyadi
Nafa Urbach
Diana Sastra
Ramzi

PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
Sunarji alias Narji

Perindo
Vicky Prasetyo (presenter)
Aldi Taher (aktor)
Arnold Poernomo (chef)
Yusuf Mansyur (pendakwah)
Kalina Oktaranny (aktris)

Partai Demokrat
Dede Yusuf
Ingrid Kansil
Dina Lorenza
Emilia Contessa
Arumi Bachsin

Partai Golkar

Nurul Arifin (aktris)
Teddy Kadi (musisi)

PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
Giring Ganesha (penyanyi)
Mongol (komedian)
Badai Kerispatih (musisi)

Sesuai aturan KPU, para calon anggota legislatif DPR hanya mempunyai waktu kampanye 75 hari atau tiga bulan yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024 adalah masa tenang. Esoknya atau pada tanggal 14 Februari 2024 waktunya pemungutan suara dilakukan. Lalu pada tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 mulai dilakukan penghitungan suara. Dan pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah pengucapan sumpah bagi calon anggota DPR dan DPD yang terpilih melalui seleksi pemilihan umum.

Pada pemilihan umum tahun 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan jumlah kursi juga daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu legislatif (Pileg) tingkat DPR RI. Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam peraturan tersebut, terdapat penambahan jumlah kursi dan Dapil DPR RI pada Pemilu 2024. 

Keputusan penambahan tersebut juga seiring bertambahnya empat daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Papua. Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi. Sehingga, dengan ditambahnya jumlah kursi, banyaknya Dapil yang sebelumnya hanya 80 menjadi total 84 Dapil se-Indonesia. Daerah yang memiliki kursi terbanyak untuk DPR RI adalah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan total 91 kursi.

Dengan 27 daerah, terdiri dari sembilan kota, dan 18 kabupaten, jumlah Dapil Jabar kini sebanyak 11 Dapil. Di pulau Sumatera, jumlah kursi terbanyak di Sumatera Utara (Sumut) dengan total 30 kursi. Terdiri dari 3 Dapil dengan 33 daerah yang meliputi enam kota, dan 27 kabupaten. Di wilayah Bali-Nusa Tenggara, kursi terbanyak ada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Dapil NTT berjumlah 13 kursi dengan dua 2 Dapil, yang terdiri dari 22 daerah meliputi satu kota, dan 21 kabupaten.

Lalu, di pulau Kalimantan, Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) tersedia kursi terbanyak dengan total 12 kursi meliputi dua Dapil di dua kota, dan 12 kabupaten. Sedangkan, di pulau Sulawesi, terbanyak ada di Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 24 kursi.  Dapil Sulsel terbagi ke dalam tiga yang meliputi 24 daerah dengan tiga kota, dan 21 kabupaten. Terakhir, di pulau Papua, semua Dapil yang berjumlah enam masing-masing provinsi tersedia tiga kursi. Berikut Rekap Jumlah Kursi DPR RI 38 Provinsi Se-Indonesia:

  • Aceh : 13 kursi, 2 Dapil, 23 daerah (lima kota, 18 kabupaten)
  • Sumatera Utara (Sumut) : 30 kursi, 3 Dapil, 33 daerah (6 kota, 27 kabupaten)
  • Sumatera Barat: 14 kursi, 2 Dapil, 19 daerah (7 kota, 12 kabupaten)
  • Riau : 13 kursi, 2 Dapil, 12 daerah (2 kota, 10 kabupaten)
  • Jambi : 8 kursi, 1 Dapil, 11 daerah (1 kota, 10 kabupaten)
  • Sumatera Selatan : 17 kursi, 2 Dapil, 17 daerah (4 kota, 13 kabupaten)
  • Kepulauan Bangka Belitung : 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (1 kota, 7 kabupaten)
  • Bengkulu : 4 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (1 kota, 9 kabupaten)
  • Lampung : 20 kursi, 2 Dapil, 15 daerah (2 kota, 13 kabupaten)
  • Jawa Barat : 91 kursi, 11 Dapil, 27 daerah (9 kota, 18 kabupaten)
  • Jawa Tengah : 77 kursi, 10 Dapil, 35 daerah (6 kota, 29 kabupaten)
  • Jawa Timur : 87 kursi, 11 Dapil, 28 daerah (9 kota, 29 kabupaten)
  • Yogyakarta : 8 kursi, 1 Dapil, 5 daerah (1 kota, 4 kabupaten)
  • Banten: 22 kursi, 3 Dapil, 8 daerah (4 kota, 4 kabupaten)
  • Bali : 9 kursi, 1 Dapil, 9 daerah (1 kota, 8 kabupaten)
  • Nusa Tenggara Barat (NTB) : 11 kursi, 2 Dapil, 10 daerah (2 kota, 8 kabupaten)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) : 13 kursi, 2 Dapil, 22 daerah (1 kota, 21 kabupaten)
  • Kalimantan Barat (Kalbar): 12 kursi, 2 Dapil, 14 daerah (2 kota, 12 kabupaten)
  • Kalimantan Tengah (Kalteng) : 6 kursi, 1 Dapil, 14 daerah (1 kota, 13 kabupaten)
  • Kalimantan Selatan (Kalsel) : 11 kursi, 2 Dapil, 13 daerah (2 kota, 11 kabupaten)
  • Kalimantan Timur (Kaltim) : 8 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (3 kota, 7 kabupaten)
  • Kalimantan Utara (Kaltara) : 3 kursi, 1 Dapil, 5 daerah (1 kota, 4 kabupaten)
  • Sulawesi Utara (Sulut): 6 kursi, 1 Dapil, 15 daerah (4 kota, 11 kabupaten)
  • Sulawesi Tengah (Sulteng): 7 kursi, 1 Dapil, 13 daerah (1 kota, 12 kabupaten)
  • Sulawesi Selatan (Sulsel): 24 kursi, 3 Dapil, 24 daerah (3 kota, 21 kabupaten)
  • Sulawesi Barat (Sulbar): 4 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (6 kabupaten)
  • Sulawesi Tenggara (Sultra): 6 kursi, 1 Dapil, 17 daerah (2 kota, 15 kabupaten)
  • Gorontalo: 3 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (1 kota, 5 kabupaten)
  • Maluku: 4 kursi, 1 kursi, 11 daerah (2 kota, 9 kabupaten)
  • Maluku Utara: 3 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (2 kota, 8 kabupaten)
  • Papua: 3 kursi, 1 Dapil, 9 daerah (1 kota, 8 kabupaten)
  • Papua Selatan: 3 kursi, 1 Dapil, 4 daerah (4 kabupaten)
  • Papua Tengah: 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (8 kabupaten)
  • Papua Pegunungan: 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (8 kabupaten)
  • Papua Barat: 3 kursi, 1 Dapil, 7 daerah (7 kabupaten)
  • Papua Barat Daya: 3 kursi, 1 Dapil, 6 daerah (1 kota, 5 kabupaten)

Sumber:

https://tirto.id/siapa-saja-artis-yang-jadi-caleg-2024-ini-daftarnya-gGKg
https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/23/092449065/infografik-daftar-14-artis-yang-jadi-anggota-dpr-2019-2024
https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/14/203000965/daftar-artis-yang-sudah-daftar-bakal-caleg-untuk-pemilu-2024?page=2
https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230516114009-33-437721/10-artis-yang-ikut-nyaleg-dalam-pemilu-2024-ada-idola-kamu
https://www.suara.com/kotaksuara/2023/05/16/173437/36-artis-nyaleg-di-pemilu-2024-aldi-taher-hingga-vicky-prasetyo
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51lqn7ndllo
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2022/12/28/lengkap-ini-perincian-dapil-dan-sebaran-jumlah-kursi-yang-diperebutkan-caleg-dpr-ri-di-pemilu-2024

0 Response to "DAFTAR ARTIS YANG NYALEG DI TAHUN 2024"

Post a Comment