RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 08 OKTOBER

 
08 OKTOBER 2004
SCHAPELLE CORBY, SI RATU GANJA DITANGKAP DI BALI

Pada 8 Oktober 2004, sebagaimana dikutip dari laman liputan6.com, Schapelle Corby ditangkap di Bandar Udara Ngurah Rai Bali setelah petugas imigrasi menemukan mariyuana seberat 4,2 kilogram (93 pon) dalam tas selancarnya. Sejak saat itulah mantan model pakaian dalam yang cukup terkenal di Australia ini menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan dan menjalani proses hukum di Tanah Air. Perempuan bernama lengkap Schapelle Leigh Corby lahir di Tugun, dekat Gold Coast, di negara bagian Queensland, Australia pada tanggal 10 Juli 1977. Atas kasusnya tersebut, Corby kemudian menjalani persidangan dengan dakwaan sebagai penyelundup narkotik. Hasilnya, Corby dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar sehingga divonis penjara selama 20 tahun pada 27 Mei 2005. Selain itu, Corby juga harus membayar denda sebesar Rp.100 juta (sekitar A$12.663), atau menjalani enam bulan tambahan jika tidak membayar.

Pada 20 Juli 2005, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, Pengadilan Negeri Denpasar kembali membuka persidangan dalam tingkat banding dengan menghadirkan beberapa saksi baru. Kemudian pada 12 Oktober 2005, setelah melalui banding, hukuman Corby dikurangi lima tahun menjadi 15 tahun. Sayangnya, pada tanggal 12 Januari 2006, melalui putusan kasasi, MA memvonis Corby kembali menjadi 20 tahun penjara, dengan dasar bahwa narkotika yang diselundupkan Corby tergolong kelas I yang berbahaya, sehingga dia tetap mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan Bali. Penjatuhan vonis di sidang Corby disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Australia. Liputan televisi Nine Network juga disiarkan secara langsung di Selandia Baru. Liputan tersebut mencakup pembacaan putusan dan penjatuhan vonis setebal 80 halaman. 

Dikutip dari laman tirto.id, kasus yang menimpa Corby mempengaruhi hubungan luar negeri antara Australia dan Indonesia. Hal ini juga membuat banyak orang Australia marah karena menganggap hukumannya terlalu keras. Wanita berusia 40 tahun itu kemudian mendapatkan berbagai remisi hingga grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia bebas bersyarat dengan total masa menjalani hukuman yakni sekitar 9 tahun. Seperti dikemukakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Adnyana di Denpasar, yang dilansir dari Antara, selama masa pembebasan bersyarat, Corby telah menaati ketentuan yang berlaku termasuk saat menjalani masa bimbingan. Karenanya, perempuan bernama lengkap Schapelle Leigh Corby itu memperoleh status bebas murni dan meninggalkan Bali menuju negara asalnya, Australia. 

Corby meninggalkan Bali menuju Australia pada hari Sabtu sekitar pukul 22.00 WITA dengan maskapai penerbangan Virgin Australia. Dia dibawa dalam sebuah konvoi dari vilanya di Bali ke bandara, untuk mengejar penerbangan ke Brisbane. Saat mendarat, sekitar pukul 05:00 pada hari Minggu waktu setempat, dia dan saudara perempuannya dilaporkan dijemput dalam sebuah konvoi menggunakan mobil van. Pembebasannya diliput luas di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, Britania Raya, Selandia Baru dan Jepang. Schapelle Corby, menjadi tahanan luar negeri paling terkenal di Australia, kisah perjalanannya bahkan diangkat ke dalam film dokumenter pada tahun 2007 dengan judul "Ganja Queen" atau "Si Ratu Ganja". Di Indonesia, Corby dianggap sebagai tahanan Narkotika paling Istimewa dan kontroversial, mengingat seharusnya terpidana Narkotika diganjar dengan Hukuman Mati, namun Corby sekarang telah dibebaskan.

08 OKTOBER 2022
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dikutip dari laman tribunnews.com, merupakan peryaaan penting bagi umat muslim, dimana peringatan Maulid Nabi ini dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal. Maulid Nabi tahun 2022 kali ini jatuh pada tanggal 8 Oktober 2022. Penetapan tanggal peringatan Maulid Nabi ini termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan bisa dijadikan sebagai momentum yang baik untuk meneladani sikap dan perilaku Nabi Muhammad SAW. Kata maulid atau milad sendiri memiliki arti sebagai hari lahir. Tanggal 12 rabiul Awal tak lain adalah hari kelahiran nabi Muhammad SAW, 12 rabiul awal dikenal juga bagi bangsa arab adalah tahun Gajah. Dinamakan tahun Gajah, karena ketika nabi muhammad SAW lahir, kota mekkah ketika itu tengah diserang oleh pasukan Gajah yang di pimpin oleh raja abarahah habasyah. Namum Allah SWT melindungi kabbah dari pasukan Gajah dengan mengirim burung ababil yang membawa batu dari neraka, kisah nabi muhammad SAW  ini diabadikan dalam Al-quran surat Al-Fill. 

Nabi Muhammad SAW  lahir dimekkah dan dibesarkan sebagai anak yatim karena ayahnya, yang bernama Abdullah telah wafat disaat Nabi muhammad berumur 3 tahun, semasa kecil Nabi muhammad dibesarkan oleh Kakeknya bernama Abdul Muthalib dan disusui oleh Halimatul Sa'diyah. Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan  oleh umat islam dengan beragam acara seperti yaitu pengajian, tabliqh akbar, doa bersama, dan kegiatan lainnya.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 08 OKTOBER"

Post a Comment