08 SEPTEMBER 1948
DIPERINGATI SEBAGAIHARI PAMONG PRAJA
Pamong Praja atau lebih dikenal dengan nama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), sebagaimana dikutip dari tirto.id, memiliki tugas yang penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Keberadaan Satpol PP hampir sama dengan Polri, namun tugas dan tanggungjawab keduanya berbeda, jika Polri bergerak di bawah kewenangan presiden dan wakil presiden, maka Satpol PP bergerak di bawah kewenangan gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah. Polri bertugas untuk mengumpulkan bukti tindak kejahatan dan menemukan pelaku tindak kejahatan. Sementara itu, Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban dan melaporkan terduga pelaku tindak kejahatan kepada kepolisian setempat.
DIPERINGATI SEBAGAIHARI PAMONG PRAJA
Pamong Praja atau lebih dikenal dengan nama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), sebagaimana dikutip dari tirto.id, memiliki tugas yang penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Keberadaan Satpol PP hampir sama dengan Polri, namun tugas dan tanggungjawab keduanya berbeda, jika Polri bergerak di bawah kewenangan presiden dan wakil presiden, maka Satpol PP bergerak di bawah kewenangan gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah. Polri bertugas untuk mengumpulkan bukti tindak kejahatan dan menemukan pelaku tindak kejahatan. Sementara itu, Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban dan melaporkan terduga pelaku tindak kejahatan kepada kepolisian setempat.
Sebenarnya Pamong Praja sudah dibentuk sejak era kolonial Belanda, dimana kala itu Gubernur Jenderal Pieter Both memandang perlunya satuan yang bertugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban penduduk dari serangan penduduk lokal dan tentara Inggris. Oleh sebab itu, dibentuklah BAILLUW, semacam polisi yang merangkap jaksa dan hakim. Selain bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban penduduk, BAILLUW bertugas menangani perselisihan hukum antara VOC dan warga. Setelah masa kepemimpinan Pieter Both, Gubernur Jenderal Raffles memimpin dan mengembangkan BAILLUW menjadi BESTURRS POLITIE. Selain melakukan tugas pokok BAILLUW, BESTURRS POLITIE juga bertugas membantu pemerintah di tingkat kawedanan. Kawedanan adalah tingkat pemerintahan di bawah kabupati dan di atas kecamatan.
Pada masa kependudukan Jepang, peran BESTURRS POLITIE bercampur dengan kepolisian dan kemiliteran. Namun, setelah era kemerdekaan, berdasarkan PP No.1 Tahun 1948 tertanggal 8 Septermber 1948, didirikanlah Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon yang selanjutnya disebut Detasemen Polisi Pamong Praja. Nama Detasemen Polisi Pamong Praja sempat mengalami perubahan beberapa kali. Mulai dari Kesatuan Polisi Pamong Praja, Pagar Baya, dan Pagar Praja. Namun, berdasarkan UU No.22 Tahun 1999, nama polisi pamong praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa disingkat Satpol PP. Nama itulah yang terus digunakan hingga sekarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, Satpol PP memiliki tugas menegakkan Perda (Peraturan Daerah), Perkada (Peraturan Kepala Daerah), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
08 SEPTEMBER 1965
DIPERINGATI SEBAGAI HARI AKSARA INTERNASIONAL
Penetapan Hari Aksara Internasional, sebagaimana dikutip dari kompas.id, diawali dari Konferensi Dunia Menteri Pendidikan untuk Pemberantasan Buta Aksara yang diselenggarakan di Teheran, Iran, pada 8–19 September 1965 menjadi titik awal gagasan Hari Aksara Internasional atau International Literacy Day. Kongres menghasilkan, antara lain, langkah bersama mengurangi angka buta huruf yang mencapai 350 juta orang dalam jangka waktu 10 tahun (1965–1975). Pada 26 Oktober 1966 UNESCO menetapkan tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional yang pertama kali diperingati pada tahun 1967. Sejak itu peringatan Hari Aksara Internasional rutin diperingati setiap tahun untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi sebagai hak asasi manusia, dan untuk memajukan agenda literasi menuju masyarakat yang lebih melek huruf.
Gagasan pemberantasan buta huruf juga dilakukan di Indonesia sejak tahun 1946 dan baru disebarluaskan ke seluruh tanah air pada tahun 1949. Pada tahun 1945 sekitar 90 persen penduduk di Indonesia masih buta huruf. Catatan ini membaik pada tahun 1959. Angka buta huruf berkurang menjadi sekitar 42 persen atau sebanyak 24 juta orang. Pada periode 1961–1964 Indonesia mencatat 37 juta aksarawan baru. Namun, angka ini menurun pada tahun 1967. Hasil pencatatan di 39 kabupaten menunjukkan sekitar 20 persen penduduk Indonesia masih buta huruf. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk buta aksara di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 2,96 juta orang atau 1,71 persen dari total jumlah penduduk. Persentase ini sedikit berkurang dari tahun 2019 dengan angka 1,78 persen atau 3,08 juta orang.
Upaya meningkatkan angka melek huruf terus dilakukan di seluruh dunia. UNESCO menyebutkan pada tahun 2021 masih terdapat sekitar 773 juta anak muda dan orang dewasa masih kurang keterampilan literasi dasar. Hari Aksara Internasional tahun 2021 mengambil tema “Melek Huruf untuk Pemulihan yang Berpusat pada Manusia: Mempersempit Kesenjangan Digital”. Tema ini muncul di tengah pandemi Covid-19 yang mengganggu pembelajaran tatap muka anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Pada 2021 tahun lalu, tema Hari Aksara Internasional 2021 atau International Literacy Day 2021 mengambil tema 'Literacy for a human-centred recovery: Narrowing the digital divide'. Tema ini dipilih untuk mengeksplorasi bagaimana literasi dapat berkontribusi dalam membangun pondasi yang kuat untuk pemulihan yang berpusat pada manusia, dengan fokus khusus pada interaksi literasi dan keterampilan digital yang dibutuhkan oleh orang dewasa yang tidak melek huruf.
08 SEPTEMBER 2021
PRESIDEN JOKOWI TUNJUK LUHUT JADI KETUA TIM GERAKAN BANGGA BUATAN INDONESIA
Presiden Joko Widodo telah menetapkan tim untuk menajamkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, tim tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah ditandatangani pada 8 September 2021. Dalam Keppres tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai ketua tim. Pada kutipan Keppres tersebut, pasal 1 menyatakan bahwa Luhut sebagai ketua Tim akan dibantu wakil ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, ketua harian diisi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan wakil ketua harian diisi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, sementara anggota tim harian diisi oleh hampir seluruh Menteri/Kabinet serta Kepala Badan.
Pada kutipan Pasal 3 Keppres ini, menyatakan bahwa tugas dari tim Germas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia) meliputi pencapaian target dalam meningkatkan jumlah usaha mikro, kecil dan menengah. Ketiga level jenis usaha tersebut harus diberikan dorongan agar dapat masuk dalam ekosistem digital. Selain itu, tim Germas BBI ini juga harus memastikan peningkatan penjualan atau transaksi pembelian produk lokal. Meningkatkan daya beli masyarakat, perluasan pasar akses permodalan, pelatihan, pendataan serta percepatan siklus ekonomi lokal. Tim Germas BBI juga diminta untuk menyelaraskan program ini dalam berbagai kampanye publik.
0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 08 SEPTEMBER"
Post a Comment