RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 28 AGUSTUS

 
28 AGUSTUS 1978 - HARI JADI KOTA ADMINISTRASI DI DKI JAKARTA
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, terbagi menjadi satu kabupaten administrasi dan lima kota administrasi. Sebagai daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota negara dan daerah otonom pada tingkat provinsi, DKI Jakarta memiliki beberapa keunikan dalam pembagian administratifnya yang hanya terjadi di provinsi ini. Pembagian administratif di bawah provinsi bukanlah kabupaten dan kota, melainkan Kabupaten administrasi dan kota administrasi. Perbedaan kabupaten/kota dan kabupaten/kota administratif terletak pada otonominya. Kabupaten/kota administrasi tidak memiliki DPRD-nya sendiri dan bupati/wali kotanya tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, melainkan ditunjuk oleh Gubernur Jakarta atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil.

Sebagaimana dikutip dari kelaspintar.id, sebelum bernama Jakarta, kota ini dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia. Dalam sejarahnya, DKI Jakarta nyatanya sudah beberapa kali berganti nama. Mulai dari Sunda Kelapa (397–1527); Jayakarta (1527–1619); Batavia (1619–1942); Jakarta (1942–sekarang). Sementara penyebutan Ibukota DKI Jakarta dimulai sejak tahun 1998 hingga sekarang.  Nama Jakarta sudah digunakan sejak masa pendudukan Jepang tahun 1942, untuk menyebut wilayah bekas Gemeente Batavia yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1905. 

Nama “Jakarta” merupakan kependekan dari kata Jayakarta, yang diambil dari Bahasa dewanggari atau nama dari Bahasa Sanskerta yang diberikan oleh orang-orang Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fatahillah paska berhasil menduduki pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527 dari Portugis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang dikeluarkan tanggal 28 Agustus 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, wilayah DKI Jakarta terbagi atas 5 (lima) wilayah Kota Administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur serta terdapat 1 Kabupaten Administrasi yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kabupaten/kota administrasi dengan jumlah penduduk terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan penduduk sebesar 2.843.816 jiwa (27,94% dari jumlah penduduk DKI Jakarta), sedangkan jumlah penduduk yang terkecil adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan penduduk sebesar 23.340 (0,23% dari jumlah penduduk DKI Jakarta) pada tahun 2015. Menurut luas wilayahnya, kabupaten/kota administrasi dengan luas terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan luas wilayah 182,70 km², sedangkan kabupaten/kota administrasi terkecil menurut luas wilayahnya adalah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang terbentang seluas 52,38 km².

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 28 AGUSTUS"

Post a Comment