DAFTAR PERINGATAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL BULAN AGUSTUS 2022 - PART IV

 
21 AGUSTUS 2022 : HARI MARITIM NASIONAL VERSI 21 AGUSTUS
Hari Maritim Nasional diperingati setiap tanggal 21 Agustus dan 23 September, ada dua versi tanggal peringatan yang digunakan. Dikutip dari laman tempo.co, pemerintah Indonesia secara resmi telah mengatur dan menetapkan Hari Maritim Nasional jatuh pada tanggal 23 September. Namun hingga saar ini, masih ada beberapa pihak yang memperingati Hari Maritim Nasional pada tanggal 21 Agustus. Peringatan Hari Maritim Nasional pada 21 Agustus didasari peristiwa 21 Agustus 1945. Saat itu, angkatan laut Indonesia berhasil mengalahkan armada militer laut Jepang yang memiliki peralatan dan persenjataan lebih canggih. Kemenangan ini kemudian menjadi dasar peringatan Hari Maritim Nasional, 21 Agustus. Sedangkan, penetapan Hari Maritim Nasional tanggal 23 September didasari oleh Surat Keputusan (SK) Nomor 249/1964. Saat itu, penetapan Hari Maritim Nasional diputuskan oleh Presiden Sukarno setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I tahun 1963.

Dikutip dari laman merdeka.com, pada tahun 1945, pasukan laut Jepang membombardir pasukan Indonesia mulai dari selat Malaka hingga Laut China Selatan. Setelah melakukan beberapa serangan balasan, akhirnya pasukan Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945 berhasil memenangkan pertarungan tersebut. Dengan peralatan yang sederhana, angkatan laut Indonesia berhasil mengalahkan Jepang yang menggunakan peralatan yang jauh lebih modern. Peringatan Hari Maritim Nasional, selain untuk mengenang kejayaan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan wilayah lautnya, juga memiliki tujuan supaya masyarakat Indonesia sadar potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia sebagai negara maritim dan peringatan ini juga dimaksudkan untuk merayakan segala hal yang telah dilakukan pemerintah dalam hal kedaulatan kemaritiman di Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari merdeka.com, sebagai negara kepulauan, Indonesia diakui dunia Internasional melalui Konvesi Hukum Laut PBB ke-3, United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982). Menurut UNCLOS 1982, wilayah laut Indonesia menjadi 5,9 juta km2, meliputi 3,2 juta km2 perairan teritorial dan 2,7 km2 perairan Zona Ekonomi Eksklusif. Luas perairan tersebut belum termasuk landas kontinen (continental shelf). Lautan Indonesia merupakan wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia. Di mana ada 8.500 spesies ikan, 950 spesies biota terumbu karang, dan 555 spesies rumput laut. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai alur transportasi yang menghubungkan antara Benua Asia, pantai Barat Amerika, dan benua Eropa. Dalam konteks Negara kepulauan, negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut.

21 AGUSTUS 2022 : HARI JADI KABUPATEN KEBUMEN (1629 - 2022)
Sebelum dikeluarkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 3 Tahun 2018 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Kebumen, hari jadi kabupaten ini ditetapkan pada tanggal 1 Januari. Penetapan 1 Januari sebagai hari jadi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang tertuang dalam Lembaran Negara Hindia Belanda Tahun 1935 Nomor 619 yang ditetapkan pada 31 Desember 1935 dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1936. Sebagai hari jadi, tanggal 1 Januari tersebut dipandang kurang mencerminkan semangat nasionalisme. Penetapan tersebut dirasa sarat dengan aroma kolonialisme. Guna menentukan hari jadi Kabupaten Kebumen sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka dilakukanlah penelusuran dan penelitian ulang sejarah, serta dokumen dengan cara studi pustaka yang menelaah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, hasil penelitian, hasil pengkajian, serta wawancara, FGD (Focus Group Discussion), dan rapat dengar pendapat. 

Selain itu juga dilakukan pengkajian terhadap aspek-aspek terkait seperti kesejarahan, sosio-kultural, hasil-hasil penelitian, dan konsep-konsep yang berkaitan dengan kelahiran Kabupaten Kebumen. Berdasarkan penelusuran penelitian, penetapan hari jadi Kebumen ditetapkan pada 21 Agustus 1629 didasarkan pada peristiwa bersejarah yang dapat dijadikan keteladanan, maka peristiwa dimana Kiai Bodronolo membantu penyediaan dan perbekalan pasukan Sultan Agung dalam menyerang Batavia merupakan suatu peristiwa penting yang bisa dijadikan sebagai teladan. Selain diyakini oleh masyarakat Kebumen sendiri, cerita mengenai peran Ki Maduseno, Nyi Pembayun (Keluarga Ki Bodronolo) termasuk Ki Bodronolo dalam membantu Sultan Agung menyerang VOC Belanda di Batavia juga diyakini kebenarannya oleh masyarakat Tapos, Depok, Jawa Barat dalam Babad Tuk Kali Sunter dan cerita tuturnya. 

Dalam konteks kebangsaan saat ini, apa yang dilakukan oleh Ki Bodronolo dalam membantu Sultan Agung memerangi VOC Belanda merupakan perwujudan bentuk nasionalisme. Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah, dokumen dan studi komparasi dengan pendekatan yuridis normatif, maka hari jadi Kabupaten Kebumen ditetapkan tanggal 21 Agustus 1629 berkaitan dengan peran Ki Bodronolo membantu Sultan Agung dalam melakukan penyerangan terhadap Belanda di Batavia. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Kebumen. Atas dasar itulah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen pada 1 Januari tidak sesuai dengan sejarah, sehingga perlu diganti. Kemudian ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 3 Tahun 2018 untuk menetapkan tanggal 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen.

24 AGUSTUS 2022 : HARI ANAK JAKARTA MEMBACA

Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba), sebagaimana dikutip dari laman idntimes.com, diperingati setiap tanggal 24 Agustus dan diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kegemaran membaca kepada anak-anak dan generasi muda. Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) juga diadakan untuk mewujukan generasi muda yang cinta membaca dan juga perpustakaan. Kegiatan ini diadakan setiap tahunnya untuk meningkatkan potensi generasi muda dalam minat baca. Peringatan ini juga sekaligus memasyarakatkan perpustakaan, meningkatkan pemahaman pentingnya membaca dalam menambah pengetahuan, memperluas wawasan, dan menemukan hal-hal yang dapat mengubah kehidupan dan menumbuhkembangkan minat, kegemaran, kebiasaan, dan budaya baca bagi warga DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dari 61 negara, Indonesia menempati urutan ke-60 terkait dengan minat baca.

Kegiatan Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba), sebagaimana dikutip dari laman jakarta.go.id, merupakan sebuah gerakan yang rutin diadakan oleh Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai wujud apresiasi terhadap Hari Buku Sedunia. Sebagaimana dikutip dari tirto.id, kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan minat baca masyarakat yang masih sangat rendah, berdasarkan Riset yang dilakukan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat 60 dengan skor 396 dari total 65 peserta negara untuk kategori membaca. Hasil ukur membaca dalam riset PISA ini mencakup memahami, menggunakan, dan merefleksikan dalam bentuk tulisan. Skor rata-rata internasional yang ditetapkan oleh PISA sendiri adalah sebesar 500. Di negara Asia Tenggara, kemampuan terbaik literasi membaca pada penelitian PISA tahun 2012 dipegang oleh Singapura yang menduduki peringkat ke 3 dengan perolehan skor 542. 

Adapun negara tetangga Malaysia ada di atas Indonesia dengan peringkat 59 dengan skor 398. Menurut penelitian, aktivitas membaca dapat bermanfaat mengurangi stres sampai 68 persen, mengembangkan kecakapan analitik, meningkatkan daya ingat dan konsentrasi, mengurangi tekanan darah, kepikunan dan demensia, menambah perbendaharaan kata dan memperbaiki kemampuan menulis. Tak heran dalam laporan The Digital Reader disebutkan bahwa secara global pengguna internet lebih banyak membaca (35 persen), dan 14 persen membaca lebih banyak buku secara signifikan. Perilaku membaca masyarakat secara global berubah. Polarisasi kalangan pembaca pun menujukan perubahan yang menarik. Misalnya, dilaporkan bahwa membaca buku tak lagi didominasi oleh Generasi Baby Boomers (28 persen), bahkan mereka diungguli jauh oleh Generasi Milenial (40 persen), lalu Generasi Z menempati 34 persen dan Generasi X sebanyak 31 persen.

24 AGUSTUS 2022 : HARI ULANG TAHUN TVRI
Sebagaimana dikutip dari laman resminya tvri.go.id, TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. Pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen. Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan. Menempati gedung yang semula dihajatkan sebagai Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda – Senayan Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan memakai jaringan teresterial.

Kemudian, pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara. Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. Merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI. Memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan. 

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu. Tahun 2000 status TVRI berubah menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri dan program siarannya senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Bulan September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN. Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002. Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

25 AGUSTUS 2022 : HARI JADI KABUPATEN PEKALONGAN (1622 - 2022)
Kabupaten Pekalongan akan genap berusia 400 tahun pada 25 Agustus 2022 ini. Sebagaimana dikutip dari laman radarpekalongan.co.id, Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ditetapkan pada Hari Kamis Legi tanggal 25 Agustus 1622 atau pada 12 Robiul Awal 1042 H pada masa pemerintahan Kyai Mandoeraredja. Beliau merupakan Bupati/Adipati yang ditunjuk dan diangkat oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo/Raja Mataram Islam dan sekaligus sebagai Bupati Pekalongan I. Penentuan hari dan tanggalnya diambil dari sebagaimana tradisi pengangkatan Bupati dan para pejabat baru di lingkungan Kerajaan Mataram. Pembangunan Kabupaten Pekalongan sudah dilakukan sejak zaman Pemerintahan Adipati Notodirdjo (1879 -1920 M) di komplek Alun-alun Utara No 1 Kota Pekalongan. 

Proses pemindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan dari Kota Pekalongan ke Kota Kajen diawali dengan peresmian sekaligus penggunaan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen oleh Bupati Amat Antono pada tanggal 25 Agustus 2001. Kepindahan itu merupakan salah satu tonggak sejarah sebagai momen diawalinya Kajen sebagai Ibukota Kabupaten Pekalongan. Secara bertahap pembangunan untuk melengkapi prasarana menjadi simpul-simpul penggerakan dan pengembangan sebagai sebuah ibukota kabupaten juga telah dibangun rumah dinas Bupati dan Pendapa yang selesai bertepatan dengan hari Jumat Pon, 19 Dzulhijjah 1423 H, atau tanggal 21 Februari 2003 yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri pada tanggal 5 April 2003.

28 AGUSTUS 2022 : HARI JADI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT (1978 - 2022)
Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, adalah nama sebuah kota administrasi di pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan merupakan administrasi terkecil Provinsi DKI Jakarta dengan luas wilayah 48,13 kilometer persegi. Kota Administrasi Jakarta Pusat berada di tengah-tengah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga wilayahnya dikelilingi oleh kota administrasi Jakarta lainnya. Jakarta Pusat dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang diterbitkan pada tanggal 28 Agustsu 1978. Berdasarkan sejarah tersebut, tanggal 28 Agustus ditetapkan sebagai hari jadi Kota Administrasi Jakarta Pusat dan diperingati setiap tahunnya dengan beberapa kegiatan menarik. Terhitung pada tahun 2022 ini, maka usia Kota Administrasi Jakarta Pusat telah genap 44 tahun.

Sebagaimana dikutip dari kelaspintar.id, sebelum bernama Jakarta, kota ini dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia. Dalam sejarahnya, DKI Jakarta nyatanya sudah beberapa kali berganti nama. Mulai dari Sunda Kelapa (397–1527); Jayakarta (1527–1619); Batavia (1619–1942); Jakarta (1942–sekarang). Sementara penyebutan Ibukota DKI Jakarta dimulai sejak tahun 1998 hingga sekarang.  Nama Jakarta sudah digunakan sejak masa pendudukan Jepang tahun 1942, untuk menyebut wilayah bekas Gemeente Batavia yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1905. 

Nama “Jakarta” merupakan kependekan dari kata Jayakarta, yang diambil dari Bahasa dewanggari atau nama dari Bahasa Sanskerta yang diberikan oleh orang-orang Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fatahillah paska berhasil menduduki pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527 dari Portugis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang dikeluarkan tanggal 28 Agustus 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, wilayah DKI Jakarta terbagi atas 5 (lima) wilayah Kota Administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur serta terdapat 1 Kabupaten Administrasi yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.

28 AGUSTUS 2022 : HARI JADI KOTA JAKARTA SELATAN (1978 - 2022)
Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, adalah nama sebuah Kota Administrasi di bagian selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jakarta Selatan merupakan salah satu dari lima Kota Administrasi di DKI Jakarta yang pusat pemerintahannya berada di Kebayoran Baru. Hari jadi Kota Administrasi Jakarta Selatan jatuh pada tanggal 28 Agustus 1978 yang didasarkan pada keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang dikeluarkan tanggal 28 Agustus 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Terhitung pada tahun 2022 ini, maka usia Kota Administrasi Jakarta Pusat telah genap 44 tahun.

Sebagaimana dikutip dari kelaspintar.id, sebelum bernama Jakarta, kota ini dahulu pernah dikenal dengan beberapa nama di antaranya Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Di dunia internasional Jakarta juga mempunyai julukan J-Town, atau lebih populer lagi The Big Durian karena dianggap kota yang sebanding New York City (Big Apple) di Indonesia. Dalam sejarahnya, DKI Jakarta nyatanya sudah beberapa kali berganti nama. Mulai dari Sunda Kelapa (397–1527); Jayakarta (1527–1619); Batavia (1619–1942); Jakarta (1942–sekarang). Sementara penyebutan Ibukota DKI Jakarta dimulai sejak tahun 1998 hingga sekarang.  Nama Jakarta sudah digunakan sejak masa pendudukan Jepang tahun 1942, untuk menyebut wilayah bekas Gemeente Batavia yang diresmikan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1905. 

Nama “Jakarta” merupakan kependekan dari kata Jayakarta, yang diambil dari Bahasa dewanggari atau nama dari Bahasa Sanskerta yang diberikan oleh orang-orang Demak dan Cirebon di bawah pimpinan Fatahillah paska berhasil menduduki pelabuhan Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527 dari Portugis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 yang dikeluarkan tanggal 28 Agustus 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, wilayah DKI Jakarta terbagi atas 5 (lima) wilayah Kota Administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur serta terdapat 1 Kabupaten Administrasi yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.

30 AGUSTUS 2022 : HARI ANTI PENGHILANGAN PAKSA INTERNASIONAL

Setiap tanggal 30 Agustus, masyarakat Internasional memperingati hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional atau hari orang hilang yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dikutip dari laman bantuanhukum.or.id, penghilangan paksa dalam Konvensi Anti-Penghilangan Paksa PBB terdiri dari segala bentuk tindakan perampasan kebebasan secara paksa, baik berupa penangkapan, penahanan, penculikan, yang dilegitimasi lewat kekuasaan, dan kerap diikuti dengan penyangkalan-penyangkalan tentang pengetahuan negara atas adanya tindakan penghilangan tersebut, sehingga acap kali menempatkan korban dan keluarganya berada di luar perlindungan hukum. Untuk itu, sejak 2011, 30 Agustus ditetapkan sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional oleh PBB.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kontras.org, dalam konteks di Indonesia, kasus penghilangan orang secara paksa terjadi di beberapa daerah selama kurun waktu pemerintahan militeristik Orde Baru dan bahkan terjadi ketika masa reformasi. Tercatat pada peristiwa pembantaian 1965/1966 terdapat puluhan ribu orang yang menjadi korban penghilangan paksa. Di Aceh, pada periode DOM, Pasca DOM dan juga Darurat Militer terdapat ribuan orang menjadi korban penghilangan paksa. Bergeser ke Lampung, tahun 1989, peristiwa pelanggaran HAM berat Talangsari dicatat oleh Komnas HAM juga terdapat tindakan penghilangan orang secara paksa. Pada tahun 1982 – 1985, praktik penumpasan bromocorah dan gali diluar prosedur hukum disebutkan Komnas HAM terdapat 23 orang hilang dan tidak diketemukan keberadaannya.

Tahun 1984, ketika pecah peristiwa Tanjung Priok, Komnas HAM juga mencatat 23 orang menjadi korban penghilangan secara paksa. Pada puncak demonstrasi pro demokrasi tercatat 23 orang menjadi korban penghilangan paksa, yang 13 orang lainnya masih hilang hingga kini. Di wilayah timur, yaitu Papua, Komnas HAM menyebutkan 5 orang menjadi korban penghilangan paksa saat peristiwa Wasior tahun 2001. Berbagai bentuk penghilangan paksa yang dijelaskan di atas belum mampu ditangani oleh negara. Sejak bergulirnya reformasi 21 tahun yang lalu, yang harusnya dimaknai sebagai titik balik negara untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, nyatanya tidak ada sama sekali kebijakan negara untuk segera melakukan penuntasan kasusnya. 

Sebagaimana dikutip dari laman timesindonesia.co.id, melalui momentum Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, KontraS mengingatkan kembali bahwa negara adalah aktor dari langgengnya praktik impunitas. Hal ini ditunjukkan dari ketiadaan langkah konkret dalam meratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Kejahatan Penghilangan Paksa (International Convention on Protection of All Peoples from Enforced Disappearances) yang telah ditandatangani lebih dari 11 tahun lalu. KontraS juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, sebagai bentuk komitmen untuk mencari, menemukan, mengembalikan para korban, dan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia. KontraS juga meminta pemerintah mengadili dan mencopot para terduga pelaku pelanggar HAM masa lalu. 

31 AGUSTUS 2022 : HARI JADI KABUPATEN TRENGGALEK (1194 - 2022)
Trenggalek adalah sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana dikutip dari ihategreenjello.com, salah satu tokoh terkenal di Trenggalek adalah Dyan Arya Menak Sopal lebih dikenal dengan nama Menak Sopal, salah seorang bupati atau penguasa Trenggalek. keterangan resmi mengenai Menak Sopal belum banyak ditulis, akan tetapi situs berupa makam dapat dijumpai di dusun Bagong, kelurahan Ngantru, kecamatan Trenggalek. Menak Sopal dikenal sebagai pahlawan bagi kaum tani di Trenggalek, usahanya untuk membangun sebuah dam atau waduk beserta saluran irigasi yang menyertainya berkembang menjadi sebuah legenda yang mengiringi tradisi sedekah bumi yang sampai saat ini dilaksanakan oleh kaum tani di kelurahan Ngantru pada bulan Sela.

Sejarah Trenggalek sendiri cukup panjang, tercatat sejak era Pu Sindok daerah ini sudah memperoleh perhatian dari Kerajaan Mataram Kuno, sejarah tersebut bahkan terus bergulir hingga era Majapahit, sehingga ada banyak kemungkinan terkait latar sejarah Candi Brongkah. Candi Brongkah pertama kali ditemukan pada tahun 1994 saat pemilik lahan bermaksud menggali sumur. Secara administratif Candi Brongkah berada di Dusun Brongkah, Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan. Lokasinya berada di kaki Gunung Rajekwesi dan berdekatan dengan Sungai/ Kali Ngasinan. Candi tersebut berada 3 m dibawah permukaan tanah dan diduga termasuk dalam candi-candi langgam Jawa Tengah, serta merupakan candi Hindu karena ditemukannya Nandi, yaitu lembu jantan kendaraan Dewa Siwa, salah satu dewa dalam agama Hindu. 

Penelusuran sejarah awal mula Kabupaten Trenggalek kemudian mengacu pula pada situs paling tua yang ditemukan diwilayah Trenggalek. Situs tersebut yaitu prasasti Kamulan yang terletak di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.  Bertolak dari prasasti Kamulan dapatlah diajukan suatu masa lahirnya Perdikan Kamulan. Di dalam prasasti Kamulan dicantumkan tahun pembuatannya yaitu tahun 1116 caka atau tahun 1194 masehi. Prasasti tadi dikeluarkan oleh Raja Sarweswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau biasa dikenal dengan nama Kertajaya. Raja inilah yang berhasil mengusir musuh musuhnya dari daerah Katang – katang berkat bantuan rakyat Kamulan. Berdasarkan atas prasasti inilah ditetapkan “Hari jadi Kabupaten Trenggalek pada hari” Rabu Kliwon “tanggal 31 bulan Agustus tahun 1194. Hari dan tanggal tersebut dijadikan hari jadi atau hari lahirnya Kabupaten Trenggalek.

<<  Part 1  -   Part 2   -   Part 3   -   Part 4  >>

0 Response to "DAFTAR PERINGATAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL BULAN AGUSTUS 2022 - PART IV"

Post a Comment