1 MARET, DIPERINGATI SEBAGAI HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA

 
 “Menetapkan tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara”
 
Presiden Joko Widodo
Jum'at 25 Februari 2022

Hari Penegakan Kedaulatan Negara ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022. Dalam Keputusan Presiden (Kepres) tersebut ditetapkan bahwa tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, namun bukan merupakan hari libur nasional. Sebenarnya sebelum keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) ini, usulan penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara sudah pernah disampaikan ke pemerintah. Sebagaimana dikutip dari portal berita tempo.co, salah satu yang mengusulkannya adalah Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Hal ini pernah dinyatakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada saat pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Yogyakarta pada hari Senin 1 November 2021. Sri Sultan mengatakan, "Yogyakarta ini selalu merayakan peringatan 1 Maret setiap tahun. Tetapi dalam perkembangannya, masyarakat berharap tanggal itu bisa menjadi hari besar nasional".

sultan-hamengku-buwono-menyampaikan-usulan-haei-nasional-1-maret-kepada-menteri-dalam-negeri-www-agniamedia-com

Usulan agar tanggal 1 Maret bisa dijadikan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara telah dilakukan oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 2018 silam. Salah satu yang melatar belakangi pengusulan ini yaitu pada tanggal 1 Maret 1949 terjadi sebuah peristiwa besar yang dikenal sebagai peristiwa "Serangan Umum 1 Maret", yaitu peristiwa perlawanan yang berlangsung selama enam jam oleh rakyat, TNI, Polri, serta gerilyawan guna memukul mundur tentara Belanda dari wilayah Yogyakarta. Peristiwa ini dianggap mampu menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia agar terus menumbuhkan persatuan dan kesatuan guna melawan segala bentuk ancaman. Sri Sultan Hamengku Buwono X, senagaimana dikutip dari tempo.co, mengatakan, "Dari aspirasi masyarakat itulah kami menindaklanjuti usulan 1 Maret sebagai hari besar nasional". 
 
sri-sultan-hamengku-buwono-x-mengusulkan-1-maret-menjadi-hari-besar-nasional-www-agniamedia-com
 

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa inti dari usulan penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, adalah unruk mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. “Dalam pengajuan ini, kami tidak menokohkan siapapun yang terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dulu. Kami hanya mengambil momentum itu dalam konteks sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sri Sultan. Sri Sultan berharap Serangan 1 Maret tidak hanya menjadi peristiwa lokal yang diperingati oleh Yogyakarta saja, melainkan menjadi peristiwa nasional. "Kalau hanya 1 Maret, ya peringatannya lokal Yogyakarta saja. Namun dengan asas penegakan kedaulatan, momentumnya bisa jadi peristiwa nasional. Ini bukan hanya karena ibu kota republik pernah di Yogyakarta," Imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan apakah nantinya tanggal 1 Maret ini akan dijadikan hari libur nasional atau tidak. Beliau mengatakan, "Terlepas dari libur atau tidak libur, daerah wajib memperingati bagaimana Hari Penegakan Kedaulatan Negara bisa kita isi, memberikan kejernihan pemikiran kepada rakyat." Sebagaimana dikutip dari tempo.co, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah mendapatkan masukan soal usulan tersebut. Dia akan menindaklanjuti melalui rapat dengan panitia antar-kementerian pada November 2021. "Substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian, tetapi karena diperjuangkan," kata Tito. Tito Karnavian melanjutkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi pada Selasa, 21 Oktober 2021, di Jakarta, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir mendukung usulan 1 Maret sebagai hari besar nasional. 
 
serangan-umum-1-maret-latae-belakang-usulan-hari-penegakan-kedaulatan-rakyat-www-agniamedia-com
 
Meski banyak pihak telah mendukung usulan tersebut, Tito menjelaskan bahwa penetapan ini masih perlu telaah lagi tentang nomenklatur penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan istilah yang lebih sederhana. Di sisi lain, Tito Karnavian mengatakan, hasil rapat tersebut juga menargetkan 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai hari besar nasional. "Untuk penetapan tersebut harus diatur melalui keputusan presiden," ujar Tito. Sebagaimana dikutip dari portal berita solopos.com, Tito memastikan usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian. “Apapun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” Kata Menteri Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin 1 November 2021.

Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan itu, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisasi dan Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan. Tito juga mengatakan bahwa hasil rapat juga telah menargetkan agar tanggal 1 Maret 2022 nanti sudah mulai diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Pada akhirnya usulan penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 pada tanggal 24 Februari 2022. Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara yang diberitakan oleh cnnindonesia.com, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 yaitu, "KESATU Menetapkan tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara. KEDUA Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur". 
 
presiden-joko-widodo-menetapkan-1-maret-sebagai-hari-penegakan kedaulatan-negara-www-agniamedia-com


Dalam kanal youtube Humas Yogya, sebagaimana dikutip dari portal berita cnnindonesia.com, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa, "Pengusulan ini murni lahir dari jernih pikir bahwa upaya menegakkan kedaulatan negara bukanlah upaya individual, tetapi sebuah upaya yang dilaksanakan secara kolektif seluruh komponen bangsa." Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut. NKRI berdiri melalui proses sejarah panjang dari rentetan sejak peristiwa sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan tahun 1949. Rangkaian peristiwa itu sebagian telah diperingati sebagai hari besar Nasional. Kendati, menurut Sultan, masih banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh negara, termasuk Serangan Umum 1 Maret 1949. Padahal lewat momen ini Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.
 
monumen-serangan-umum-1-maret-1949-di-kota-yogyakarta-www-agniamedia-com
 
Dalam Kepres Nomor 2 tahun 2022, Presiden Joko Widodo merinci setidaknya empat alasan yang menjadi dasar penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, diantaranya yaitu:

  1. Bahwa NKRI yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan tersebut yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  2. Bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di PBB.
  3. Bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret l949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional. Peristiwa ini juga telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Peristiwa ini, seperti yang ditetapkan di Kepres, digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Lalu disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.
  4. Bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Selain itu, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga bertujuan untuk memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
 

0 Response to "1 MARET, DIPERINGATI SEBAGAI HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA"

Post a Comment