EBOOK BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN DESA WISATA HIJAU

 
KUTIPAN EBOOK
Salah satu pendekatan dalam pengembangan pariwisata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal adalah pengembangan Desa Wisata Hijau (DWH) yang sekaligus dapat menangkap peluang kecenderungan wisata yang saat ini mengarah kepada wisata dengan tujuan khusus. Perkembangan Desa Wisata Hijau tersebut didasarkan pada peran serta seluruh masyarakat setempat dengan memanfatkan sumber daya alam, sumber daya manusia serta sumber daya budaya yang tersedia. Untuk itu, perlu dilakukan pembangunan pariwisata lintas sektor dan lintas daerah dengan tujuan untuk mencapai perkembangan pariwisata yang berkelanjutan serta inklusif tanpa harus berdampak negatif bagi lingkungan hidup dan budaya setempat. Dalam pelaksanaannya, hendaknya menggunakan pendekatan pengarusutamaan di seluruh sektor dan daerah terkait dengan penekanan pada koordinasi dan sinergi program antar Kementerian/Lembaga (Kementerian/Lembaga) serta pihak terkait lainnya.

Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk bersama-sama memberikan komitmen dalam perannya mengembangkan kepariwisataan yang seimbang, selaras, terarah dan fokus agar dapat mewujudkan sebuah tujuan pariwisata yang berkelanjutan serta mampu berkompetisi dengan negara lain, khususnya di kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu daya tarik wisata yang sedang tumbuh dan banyak tersebar di Indonesia adalah Desa Wisata. Perkembangannya cukup pesat dan menjadi perhatian banyak pihak. Perkembangan ini tentunya harus disikapi dengan bagaimana mengembangkannya, menatanya, mengelolanya, dan serta merta memperhatikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Mengingat Indonesia memiliki 74.093 desa dan sebanyak 1.073 desa mempunyai potensi menjadi desa wisata untuk dikembangkan. Di luar angka tersebut masih banyak potensi wisata desa hasil dari rekayasa pembangunan. 

Pengembangan desa wisata akan mendorong ekonomi produktif yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Dan dengan adanya pedoman ini kita berharap bahwa wisatawan mancanegara atau wisatawan dalam negeri dapat ikut menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup, pelestarian hutan dan masyarakat setempat, sehingga dapat tercapai apa yang kita idam-idamkan yaitu “Desa Wisata yang Berkelanjutan, Desa Wisata yang Bertanggung Jawab dan Desa Wisata yang Pro Rakyat”

Pedoman ini, berisikan materi yang telah disepakati oleh semua pihak dengan berlandaskan pada Nawa Cita dan RPJM Nasional 2015-2019 yaitu: 

  1. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
  2. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia
  3. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional
  4. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis dan ekonomi domestik
  5. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Dari sisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan dengan adanya pedomanan ini mampu mewujudkan pembangunan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan (Global Sustainable Tourism) dengan mengedepankan unsur-unsur :

  1. Melaksanakan manajemen tujuan desa wisata yang berkelanjutan
  2. Memaksimalkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal
  3. Memaksimalkan manfaat bagi masyarakat, wisatawan dan warisan budaya
  4. Memaksimalkan manfaat bagi lingkungan hidup dan hutan

Desa wisata di Indonesia saat ini telah berkembang dengan baik. Di samping memperbanyak paket-paket wisata berbasis sumber daya perdesaan tersebut, saat ini telah banyak pula desa-desa yang mengembangkan pariwisata berbasis pada lokalitas, seperti pondok wisata (homestay). Namun demikian masih banyak kegiatan pariwisata di perdesaan yang cenderung mengeksploitasi sumber daya yang ada. Tujuan membangun desa wisata kemudian bukan lagi untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan desa namun hanya untuk mengejar jumlah kunjungan wisatawan. Akibatnya banyak daya tarik wisata perdesaan yang rusak karena bentuk-bentuk wisata massal yang dilakukan, padahal ini akan merusak sumber daya perdesaan jangka panjang. Desa Wisata Hijau adalah konsep yang diperkenalkan untuk memperbaiki kondisi tersebut. Konsep ini merupakan jawaban atas kepedulian lingkungan sebagaimana yang disampaikan oleh UNECD melalui Agenda 21. 

Tujuannya adalah untuk kesinambungan pembangunan, yang melibatkan tiga aspek yang saling berhubungan satu sama lainnya, yaitu aspek lingkungan, ekonomi dan sosial budaya. Aspek lingkungan alam adalah kegiatan wisata yang tidak menimbulkan atau melakukan kerusakan pada lingkungan alam. Aspek lingkungan ekonomi adalah kegiatan pariwisata yang dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Aspek lingkungan sosial budaya adalah kegiatan pariwisata yang memberikan apresiasi tinggi pada potensi budaya sekaligus mendorong pelestarian dan pengembangannya. Konsep tersebut diadopsi dalam konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan yang didefinisikan sebagai “Tourism that takes full account of its current and future economic, social and environmental impacts, addressing the needs of visitors, the industry, the environment and host communities”, yaitu pariwisata yang memperhitungkan secara penuh dampak ekonomi, sosial dan lingkungan saat ini dan masa depan, memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan masyarakat setempat.

Temukan lebih banyak tentang Arah Pengembangan Desa Wisata Hijau, Pedoman Pengembangan Desa Wisata Hijau, serta Tujuan dan Manfaat Pengembangan Desa Wisata Hijau dengam membaca keseluruhan dari Ebook "Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau" ini. Link Download ada di bagian akhir artikel ini. Buku Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau ini tersusun berkat kerja sama yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM; Kementerian Pariwisata; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta didukung oleh BAPPENAS, GIZ-SREGIP, dan Panorama Foundation. Diharapkan Buku Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk pengembangan desa wisata berkelanjutan di seluruh Indonesia.

DESKRIPSI EBOOK
Judul : Buku Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau
Penyusun : Panorama Foundation, GIZ dan BAPPENAS
Penerbit : Kementerian Koperasi dan UKM RI
Tahun :
Jumlah Halaman : 70 Halaman
Bahasa : Indonesia
Tema : Paeiwisata
Format File : PDF
Ukuran File : 1,96 MB
 
LINK DOWNLOAD

Ebook "Panduan Pengembangan Desa Wisata Hijau"

0 Response to "EBOOK BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN DESA WISATA HIJAU"

Post a Comment