RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 26 SEPTEMBER

 
26 SEPTEMBER 1959
SUMATERA DIBAGI MENJADI 3 PROVINSI

Pulau Sumatra adalah salah satu pulau yang menjadi bagian dari wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan merupakan pulau terbesar ke-6 di dunia. Pulau ini memiliki luas 473.481 kilometer persegi dan dikenal pula dengan nama Pulau Percha, Andalas, atau Suwarnadwipa (dalam bahasa Sanskerta, berarti "pulau emas"). Keterangan tentang pulau Suwarnadwipa ini didapat dari Prasasti Padang Roco yang ditemukan pada tahun 1911 di hulu sungai Batanghari yang melintas di provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat. Prasasti ini berbentuk arca yang memiliki empat sisi, didalamnya dipahatkan 4 baris tulisan menggunakan aksara jawa kuno (Sansekerta). Prasasti ini sekarang didimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Istilah kata Suwarnadwipa ("pulau emas") atau Suwarnabhumi ("tanah emas") sendiri sebenarnya sudah banyak dipakai dalam naskah-naskah India sebelum Masehi. Dari kata itulah kemudian muncul istilah nama Sumatra, namun ada juga yang berpendapat bahwa nama Sumatra berasal dari gelar seorang raja Sriwijaya yaitu Haji Sumatrabhumi ("Raja tanah Sumatra"). Pendapat lain menyebutkan nama Sumatra berasal dari nama Samudra, kerajaan di Aceh pada abad ke-13 dan abad ke-14. Pendapat lain menyebutkan nama Sumatra berasal dari nama Samudra, kerajaan di Aceh pada abad ke-13 dan abad ke-14. Peta buatan Amerigo Vespucci tahun 1501 mencantumkan nama "Samatara", sedangkan peta Masser tahun 1506 memunculkan nama "Samatra". Sementara, catatan-catatan orang Belanda dan Inggris, sejak Jan Huygen van Linschoten dan Sir Francis Drake abad ke-16, selalu konsisten dalam penulisan Sumatra.

Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di kota Medan. Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan.

26 SEPTEMBER 1960
DIPERINGATI SEBAGAI HARI STATISTIK NASIONAL (HSN)

Hari Statistik Nasional (HSN), sebagaimana dikutip dari laman tirto.id, diperingati setiap tanggal 26 September, dimana peringatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik, dan mendorong para pelaku statistik untuk terus melakukan kegiatan statistik sesuai kaidah yang berlaku. Hari Statistik Nasional diperingati sebagai hari ditetapkannya undang-undang tentang Statistik di Indonesia pada 26 September 1960. Dengan diterbitkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik tersebutlah yang menjadi latar belakang dibentuknya Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai badan penyelenggara statistik di Indonesia.

Dikutip dari detik.com, kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda, dimana pada masa itu didirikan sebuah lembaga oleh Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor, pada Februari 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada tanggal 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada tahun 1942-1945, masa Pemerintahan Jepang di Indonesia, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.

Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah diterbitkan SE Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran. Berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, berdasarkan Keppres X Nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah nama jadi Biro Pusat Statistik dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sesuai dengan UU No.6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961 yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Pada 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi "Badan Pusat Statistik" atau disingkat BPS. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Ri Nomor B.259/M.Sesneg/1996 tanggal 12 Agustus 1996, ditetapkan bahwa tanggal 26 September memperingati Hari Statistik Nasional (HSN). Tanggal 26 September dipilih karena dilatarbelakangi sejarah lahirnya tonggak awal penyelenggaraan statistik di Indonesia, yakni UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik yang disempurnakan melalui UU No. 16 Tahun 1997.

26 SEPTEMBER 1997
TRAGEDI GARUDA GA-152

Tragedi Garuda 152 adalah peristiwa tragedi kecelakaan Pesawat Airbus A300-B4 milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 152 di kawasan hutan desa Buah Nabar, kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatra Utara. Kecelakaan ini tejadi pada tanggal 26 September 1997 pukul 13.30 lewat 10 detik dan menewaskan seluruh awak dan penumpang pesawat yang keseluruhannya berjumlah 234 orang, 12 diantaranya adalah awak pesawat. Kecelakaan ini terjadi karena terganggunya intruksi dari pemandu lalu lintas kepada pilot akibat adanya kabut asap yang menyelimuti wilayah bandara sebagai dampak dari pembakaran hutan di Riau. Situasi inilah yang menyulitkan pilot dan kru pemandu lalu lintas udara untuk melihat lintasan.

Sebagaimana dikutip dari tirto.id, Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan 152 ini bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Polonia Medan (sekarang Pangkalan Udara Soewondo). Dari Jakarta, pesawat Garuda 152 berangkat pukul 11.41 WIB dan diperkirakan sampai pada 13.41 WIB. Sesampainya pesawat di Medan, 11 menit sebelum mendarat di Bandara Internasional Polonia, terjadi miskomunikasi antara kru pesawat dengan pemandu lalu lintas udara. Akibat cuaca yang buruk yang disertai awan tebal, pemandu lalu lintas bingung apakah pesawat Garuda 152 berbelok kanan atau ke kiri. Akhirnya, pada 13.30 lewat 10 detik, pesawat Garuda jenis Airbus A300-B4 jatuh di daerah hutan di desa Buah Nabar, Deli, Serdang, Sumatera Utara akibat instruksi dari pemandu lalu lintas yang kurang jelas sehingga kemungkinan pilot salah memahami perintah tersebut.

Di lokasi kecelakaan, sayap kiri pesawat tampak terbang rendah dan menabrak pohon-pohon di bukit desa Buah Nabar. Hal ini membuktikan bahwa pilot membelokkan pesawat ke kiri, alih-alih ke kanan seperti yang diinstruksikan pemandu lalu lintas udara. Akibat kecelakaan ini, pesawat Garuda 152 rusak parah, meledak, dan terbakar di ketinggian 1.150 kaki di atas permukaan laut. Semua penumpang yang berjumlah 234 orang, termasuk 12 awak pesawat tewas. Empat puluh delapan mayat ditemukan hangus sehingga sulit diidentifikasi, sehingga mereka dimakamkan di monumen membramo di Medan, di mana 61 korban dari Musibah Fokker F28 Garuda Indonesia 1979 juga dimakamkan disana. Sisanya 186 mayat telah diidentifikasi dan di kembalikan ke keluarga mereka untuk dimakamkan pribadi. 

Dari total seluruh penumpang, selain dari Indonesia, terdapat dua orang Kanada, dua orang Inggris, enam orang Malaysia, empat orang Jerman, dua orang Amerika Serikat, dan satu orang Perancis. Penyebab kecelakaan, menurut laporan resmi dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB), sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, adalah:
  1. Pesawat berbelok ke kanan bukan ke kiri seperti yang diperintahkan oleh ATC di 6:30:04.
  2. Pesawat turun di bawah ketinggian ditetapkan dari 2.000 kaki (610 m) dan kemudian mengenai puncak pohon di 1.550 kaki (472 m) di atas permukaan laut

26 SEPTEMBER 2007
HARI KONTRASEPSI SEDUNIA (WORLD CONTRACEPTION DAY)

Hari Kontrasepsi Sedunia pertama kali diperingati pada tanggal 26 September 2007 oleh sepuluh organisasi keluarga berencana internasional untuk meningkatkan kesadaran tentang kontrasepsi dan untuk memungkinkan pasangan membuat keputusan yang tepat tentang memulai sebuah keluarga, sehingga setiap kehamilan diinginkan. Hari Kontrasepsi Sedunia mempromosikan keluarga berencana dan metode kontrasepsi yang aman dan disukai. Hari Kontrasepsi Sedunia didukung oleh koalisi 15 LSM internasional, organisasi pemerintah, dan masyarakat ilmiah dan medis yang berkepentingan untuk menyebarkan pengetahuan yang benar tentang kesehatan seksual dan reproduksi.

Tujuan peringatan Hari Kontrasepsi Internasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan penggunaan kontrasepsi dan memberikan pilihan untuk pasangan muda terkait kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang metode pengendalian kelahiran (birth control) yang tersedia bagi perempuan dan pasangannya, yang memungkinkan mereka membuat keputusan yang tepat terkait kesehatan reproduksi mereka. Kampanye global ini juga mendorong pendidikan yang lebih baik terkait seks yang aman dan terlindungi sehingga tidak ada kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak diinginkan.

Para ahli PBB pada saat konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan tahun 2004, telah mengeluarkan pernyataan tentang pentingnya kontrasepsi, dimana mereka menegaskan bahwa hak semua pasangan dan orang untuk memilih jumlah dan jarak keturunan mereka secara mandiri. Lebih jauh, Hari Kontrasepsi Sedunia ini juga mempromosikan gagasan tentang otonomi seseorang atas tubuh mereka yang terntunya bertujuan dalam membantu mencegah penyakit menular seksual. Di Indonesia sendiri program pengendalian kelahiran dan kesehatan seksual telah gencar dilakukan melalui program KB (Keluarga Berencana). Kampanye yang sangat kuat dengan slogan "Dua Anak Cukup" kini telah membentuk norma sosial sebagai ukuran keluarga yang ideal.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 26 SEPTEMBER"

Post a Comment