25 SEPTEMBER 1810
DAEDELS MERESMIKAN PINDAHNYA KOTA BANDUNG
Kota Bandung mulai dijadikan sebagai kawasan permukiman sejak pemerintahan kolonial Hindia Belanda, melalui Gubernur Jenderalnya waktu itu Herman Willem Daendels, mengeluarkan surat keputusan tanggal 25 September 1810 tentang pembangunan sarana dan prasarana untuk kawasan ini. Dikemudian hari peristiwa ini diabadikan sebagai hari jadi kota Bandung.
Kota Bandung mulai dijadikan sebagai kawasan permukiman sejak pemerintahan kolonial Hindia Belanda, melalui Gubernur Jenderalnya waktu itu Herman Willem Daendels, mengeluarkan surat keputusan tanggal 25 September 1810 tentang pembangunan sarana dan prasarana untuk kawasan ini. Dikemudian hari peristiwa ini diabadikan sebagai hari jadi kota Bandung.
Herman Willem Daendels adalah mantan pemberontak pada masa Revolusi Perancis yang kemudian mengabdikan diri menjadi tentara Pasukan Batavia. Ia kemudian mencapai pangkat Jenderal dan pada tahun 1795, lalu masuk menjadi tentara Republik Batavia dengan pangkat Letnan-Jenderal. Namun akhirnya mengundurkan diri pada tahun 1800, hingga pada tahun 1806 ia dipanggil oleh Raja Belanda, Raja Louis (Koning Lodewijk) untuk berbakti kembali di tentara Belanda.
Herman Willem Daendels kemudian ditugasi untuk mempertahankan provinsi Friesland dan Groningen dari serangan Prusia. Lalu setelah sukses, pada tanggal 28 Januari 1807 atas saran Kaisar Napoleon Bonaparte, ia dikirim ke Hindia Belanda sebagai Gubernur-Jenderal. Daendels tiba di Batavia pada tanggal 5 Januari 1808 dan menggantikan Gubernur-Jenderal Albertus Wiese dan bertugas melindungi pulau Jawa dari serangan tentara Inggris.
Kota Bandung secara resmi mendapat status gemeente (kota) dari Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz pada tanggal 1 April 1906 dengan luas wilayah waktu itu sekitar 900 ha, dan bertambah menjadi 8.000 ha pada tahun 1949, sampai terakhir bertambah menjadi luas wilayah saat ini.
25 SEPTEMBER 1810
HARI JADI KOTA BANDUNG
Sejarah Kota Bandung, sebagaimana dikutip dari laman resminya bandung.go.id, berawal sekitar akhir tahun 1808/awal tahun 1809, Bupati beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Krapyak mendekati lahan bakal ibukota baru. Mula-mula Bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti), kemudian pindah ke Balubur Hilir, selanjutnya pindah lagi ke Kampung Bogor (Kebon Kawung, pada lahan Gedung Pakuan sekarang). Bupati memimpin sejumlah rakyatnya, termasuk penduduk Kampung Balubur Hilir, membuka hutan pada lahan bakal ibukota (daerah Cikapundung hilir). Tidak diketahui secara pasti, berapa lama Kota Bandung dibangun.
Sejarah Kota Bandung, sebagaimana dikutip dari laman resminya bandung.go.id, berawal sekitar akhir tahun 1808/awal tahun 1809, Bupati beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Krapyak mendekati lahan bakal ibukota baru. Mula-mula Bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti), kemudian pindah ke Balubur Hilir, selanjutnya pindah lagi ke Kampung Bogor (Kebon Kawung, pada lahan Gedung Pakuan sekarang). Bupati memimpin sejumlah rakyatnya, termasuk penduduk Kampung Balubur Hilir, membuka hutan pada lahan bakal ibukota (daerah Cikapundung hilir). Tidak diketahui secara pasti, berapa lama Kota Bandung dibangun.
Akan tetapi, Kota itu dibangun bukan atas prakarsa Daendels, melainkan atas prakarsa Bupati Bandung, bahkan pembangunan kota itu dipimpin langsung oleh Bupati. Dengan kata lain Bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (The Founding Father) Kota Bandung. Kota Bandung diresmikan sebagai ibukota baru Kabupaten Bandung dengan besluit (surat kelulusan) Tanggal 25 September 1810. Hal ini berarti, selama belum ditemukan sumber lain yang menunjukan fakta lebih akurat mengenai berdirinya Kota Bandung, maka tanggal 25 September 1810 dapat dipertanggungjawabkan validitasnya sebagai "Hari Jadi Kota Bandung".
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sebagaimana dikutip dari beritainspiratif.com, mempersiapkan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB) dengan beragam kegiatan. Melalui Kolaborasi dengan berbagai pihak hingga sektor terkecil dalam tatanan RW, ragam acara HJKB ke-212 di Kota Bandung diantaranya yaitu ada "Bebersih Bandung Jilid 4", acara ini akan dilaksanakan pada 12-16 September 2022. Kegiatannya berupa pengecatan kerb jalan yang melibatkan pihak kewilayahan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM), Bappelitbang/CSR. Lalu, di tanggal 17 September 2022 akan diselenggarakan bersih-bersih Bandung serempak yang dilakukan di tiap RW se-Kota Bandung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, rumah sakit, taman kota Tegalega, Great Bandung, dan perkantoran/perusahaan.
Ada pula acara "Ziarah Makam Pendiri Kota Bandung", pada HJKB tahun di hari Kamis, 22 September 2022 pukul 08.00 WIB, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan berziarah ke beberapa titik lokasi makam, antara lain Makam R.A.A Wiranata Kusumah II, Makam Karang Anyar, Makam Baleendah, dan Makam Garut. Kemudian ada acara "Kota Bandung Berbagi", dalam acara ini Pemkot Bandung akan berbagi dengan sejumlah anak yatim di beberapa panti asuhan pada Jumat, 23 September 2022 pukul 09.00 WIB. Kemudian ada acara "Do'a Bersama", dalam acara ini emkot Bandung mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar Kota Bandung selalu dilimpahi keberkahan dan kemakmuran. Acara ini dilaksanakan pada Jumat, 23 September 2022 pukul 13.30 WIB secara hibrid.
Puncak acaranya adalah penyiaran pidato Wali Kota Bandung dan Upacara Peringatan HJKB 212. Tepat pada H-1 perayaan HJKB, Yana akan menyampaikan sambutan dan arahannya untuk seluruh masyarakat Kota Bandung. Rencananya, video pidato Wali Kota Bandung ditayangkan secara serentak pada Sabtu, 24 September 2022 pukul 19.00 WIB. Gong inti acara HJKB pun dimulai dengan Upacara Peringatan yang dilaksanakan Minggu, 25 September 2022 pukul 07.30 WIB di Plaza Balai Kota Bandung. Upacara ini juga bisa warga Bandung laksanakan di kecamatan masing-masing.
25 SEPTEMBER 2014
PENGESAHAN RUU KEPERAWATAN OLEH DPR RI
Pada tanggal 25 September 2014, sebagaimana dikutip dari laman wartabuana.com, tepatnya di gedung DPR RI Jakarta, Pimpinan Rapat Priyo Budi Santoro dalam rapat paripurna DPR, melayangkan pertanyaan kepada anggota rapat, ”Apakah RUU tentang Keperawatan dapat kita setujui dan disahkan menjadi Undang-undang?". “Setuju…!!!!” sahut mayoritas anggota rapat paripurna dan bunyilah ketukan palu yang artinya RUU Keperawatan sudah sah menjadi Undang-undang. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning atas nama DPR dan Pesiden RI melalui Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengesahan RUU yang sudah lama dibahas ini.
PENGESAHAN RUU KEPERAWATAN OLEH DPR RI
Pada tanggal 25 September 2014, sebagaimana dikutip dari laman wartabuana.com, tepatnya di gedung DPR RI Jakarta, Pimpinan Rapat Priyo Budi Santoro dalam rapat paripurna DPR, melayangkan pertanyaan kepada anggota rapat, ”Apakah RUU tentang Keperawatan dapat kita setujui dan disahkan menjadi Undang-undang?". “Setuju…!!!!” sahut mayoritas anggota rapat paripurna dan bunyilah ketukan palu yang artinya RUU Keperawatan sudah sah menjadi Undang-undang. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning atas nama DPR dan Pesiden RI melalui Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pengesahan RUU yang sudah lama dibahas ini.
RUU Keperawatan ini, sebagaimana dikutip dari komunitassehat.com memberikan jaminan perlindungan hukum bagi profesi dan organisasi keperawatan. RUU ini juga mengatur pendidikan bagi profesi perawat dan ketentuan lainnya. Sekretaris Jenderal Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah mengatakan, RUU Keperawatan penting agar menjadi payung hukum perawat dalam menjalankan praktik dan pekerjaan profesionalnya. Lebih dari itu Undang-undang Keperawatan akan memberikan landasan bagi peningkatan kualitas dan pelayanan keperawatan kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini perawat sering dihantui ketidakpastian hukum dalam melayani masyarakat.
Diharapkan dengan kepastian aturan yang kokoh dan jelas dalam UU Keperawatan ini dapat meningkatkan keyakinan, semangat, pengabdian dan dedikasi perawat dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. UU Keperawatan akan sangat sinergis dengan upaya pemerintah yang sedang meningkatkan mutu, penyebaran, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok wilayah. Pengesahan ini sempat diwarnai aksi demontrasi oleh seribu lebih perawat dibawah organisasi PPNI di depan Gedung DPR RI dihari yang sama. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Keperawatan agar materi dalam RUU yang nantinya menjadi Undang-Undang bisa segera dapat diimplementasikan.
Sebagaimana dikutip dari jogloabang.com, rancangan undang-undang ini pasca disahkannya kemudian diterbutk sebagai UU No.38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan disahkan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2014 dan UU Keperawatan mulai diberlakukan setelah diundangkan oleh Menkumham Amir Syamsudin di Jakarta. UU 38 tahun 2014 tentang Keperawatan dietempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307 dan Penjelasan Atas UU 38 tahun 2014 tentang Keperawatan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612 pada tanggal 17 Oktober 2019. Berikut salinan UU Nomor 38 Tahun 2014 [Download Pdf].
0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 25 SEPTEMBER"
Post a Comment