IVERMECTIN, OBAT TERAPI PEMBUNUH VIRUS CORONA

 
Beberapa hari terakhir, berita tentang sebuah obat bernama ivermectin yang bisa digunakan sebagai obat terapi COVID-19 cukup ramai diperbincangkan. Banyak pendapat berbeda dan  kontroversi yang bermunculan berkenaan dengan efektivitas obat ini untuk mengobati COVID-19. Ivermectin sendiri sebenarnya sudah mulai digunakan sejak lama sebagai obat untuk membasmi infeksi cacing parasit pada tubuh manusia dan hewan. Selain itu, obat ini juga bisa digunakan untuk mengatasi infeksi kutu dan tungau, misalnya pada penyakit kudis. Beberapa penelitian di laboratorium bahkan menunjukkan bahwa ivermectin ini juga memiliki efek antivirus khususnya terhadap beberapa jenis virus, seperti virus Zika, influenza, chikungunya, dan virus Dengue.

Invermectin adalah obat yang diproduksi oleh salah satu perusahaan BUMN yaitu PT. Indofarma. Invermectin telah mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) sebagai obat cacing. Namun, melihat data global yang menunjukkan bahwa infermectin juga dimanfaatkan sebagai obat covid-19, serta pihak WHO juga telah merekomendasikan uji klinik terhadap Invermectin sebagai obat Covid-19, maka BPOM memberikan ijin untuk uji klinik terhadap Invermectin sebagai obat Covid-19 yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Kepala BPOM Penny Lukito dalam Keonferensi Pers yang digelar secara virtual pada 28 Juni 2021, menyatakan "Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19".

BPOM mengatakan bahwa uji klinis Ivermectin ini rencananya akan dilakukan di 8 rumah sakit, diantaranya yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet. Kepala BPOM Penny K. Lukito juga menegaskan agar Masyarakat tidak membeli obat Ivermectin secara bebas, ia mengatakan "Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal". Meski masih dalam uji klinis, BPOM membolehkan masyarakat luar boleh diberi obat Invermectin ini dengan syarat sesuai dengan anjuran dokter yang mengacu protokol uji klinik.

Terkait berapa lama uji klinik ini akan selesai, Rita Endang yang merupakan pelaksana tugas (PLT) Deputi bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif (ONPPZA) BPOM mengatakan bahwa uji klinik membutuhkan waktu 3 bulan, dimana tahap awalnya membutuhkan waktu 1 bulan. Rita menyatakan, "Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan".

Meski termasuk obat cacing, namun dalam sebuah penelitian terbaru di Australia menyatakan bahwa obat ini berpotensi membunuh virus corona. Penelitian obat ini dilakukan di Victorian Infectious Diseases Reference Laboratory bersama Monash University Australia dan terbit dalam jurnal Antiviral Research, Volume 178, Juni 2020 di Amerika Serikat. Beberapa pengguaan yang pernah dilakukan di Luar Negeri, diantaranya di India Ivermectin berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25% dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80%. Ivermectin juga digunakan oleh 16 negara lainnya, seperti Slovakia, Mexiko, peru dan lainnya, dimana di negara-negara tersebut menunjukkan keberhasilan yang sama.

Terkat penggunaan Ivermectin di India, BPOM menjelaskan bahwa Invermectin di negara tersebut digunakan saat kasus Covid-19 disana sedang meningkat tajam, namun saat kasus Covid-19 menurun obat ini tidak digunakan lagi. Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar Invermectin ini tidak diberikan ke masyarakat selama masa uji klinik ini, dia mengatakan bahwa WHO juga telah mengeluarkan larangan penggunaan Invermectin di luar uji klinik sekalipun dengan resep/anjuran dokter, bahkan negara India telah mencabut penggunaan Invermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa India berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Invermectin. 

Ivermectin sendiri merupakan obat Anti-parasit yang hanya tersedia dengan resep dokter, mampu mengobati infeksi akibat cacing gelang dan sering juga digunakan untuk mengatasi skabies. Infermectin juga memiliki efek antiviral yang mampu mengurangi angka perkembangan virus sebanyak 99,8% dalam waktu 48 jam. Menurut informasi dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan, Ivermectin diduga mampu menghambat protein yang membawa virus Corona kedalam inti tubuh manusia. Ivermectin ini juga telah mendapat persetujuan dari FDA dalam menghambat replikasi Covid-19 secara In Vitro.

Menanggapi kebutuhan Ivermectin dalam upaya menekan peningkatan kasus Covid-19, Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan bahwa, "Ini salah satu upaya kementerian BUMN dan Indofarma dalam menyediakan obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 guna menekan pandemi." Erick Tohir bahkan siap memproduksi 4,5 juta Invermectin jika uji klinik selesai dikaukan, "Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," ungkapnya. Selain Invermectin, Eric juga akan memantau ketersediaan Remdesivir, ia mengungkapkan "Dan kemarin kita bekerja keras dengan Kemenlu bersama Kemenkes yang namanya Remdesivir karena sempat dari India terbatas. Karena itu, Remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri".

Terkait dengan penggunaan Ivermectin beberpa tokoh seperti dr. Nurul Wahdah, SH., Sp. Kp. salah seorang Dokter Aviation Medical ExaminerKemenhub dan UTD PMI DKI Jakarta, menyatakan bahwa, "ini kondisi extraordinary, selama belum ada obat resmi, maka infermectin sebagai obat terapi Covid-19 bisa digunakan namun harus dengan resep dokter". Di lain pihak, Sofia Koswara yang merupakan Vice President PT. Harsen Laboratories, juga menyatakan bahwa, "Sebetulnya kami juga sudah membagikan Ivermectin ini kepada ribuan orang di Indonesia sejak tahun lalu. Hasilnya sangat bagus."

Mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melalui instagramnya @susipudjiastuti pada rabu 30 Juni 2021, memposting tentang penggunaan Ivermecting kepada beberap karyawannya yang terpapar covid-19 melalui pernyatannya, "Di tengah kegalauan, saya hubungi Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) atas beberapa research dan artikel yang muncul di media tentang Ivermectin. Saya coba menggabungkan sesuai dengan anjuran dokter yang ada di Pangandaran untuk isolasi menggunakan Paracetamol, Ivermectin, dan beberapa multivitamin". Susi juga menambahkan, "Alhamdulillah saya tidak meyakinkan, karena saya juga bukan dokter. Tapi dalam keputusasaan dan kesulitan penuhnya rumah sakit, saya pikir apapun patut dicoba".

Mengenai efektif atau tidaknya Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, tentunya kita juga harus memperhatikan efek dan bahaya dari penggunaan obat ini terhadap tubuh. Berdasarkan keterangan yang dimuat di situs alodokter.com, Ivermectin sebagaimana obat-obatan lainnya juga bisa menimbulkan efek samping, terutama jika digunakan secara tidak tepat atau dengan dosis yang tidak sesuai. Beberapa efek samping dari mengkonsumsi Ivermectin yang bisa muncul yaitu Ruam kulit, gangguan pencernaan (mual, muntah, sakit perut, dll), wajah bengkak, pusing, kejang, penurunan tekaan darah dan gangguan syaraf.

Berdasarkan data yang ada, Ivermectin memang berpotensi untuk digunakan sebagai obat terapo covid-19, namun sekali lagi temuan ini masih dalam tahap penelitian, bahkan uji klinisnya baru akan dimulai. Maka dari itu alangkah baiknya kita jangan sembarangan dalam menggunakan obat ini, apalagi membelinya secara bebas di market ilegal dan mengkonsumsinya tanpa ada petunjuk khusus dari dokter. Sementara ini, untuk menjaga diri, keluarga dan orang-orang dekat, tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan tindakan pencegahan Covid-19 yang telah disosialisasikan oleh pemerintah. 

0 Response to "IVERMECTIN, OBAT TERAPI PEMBUNUH VIRUS CORONA"

Post a Comment