RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 07 DESEMBER

 
07 DESEMBER
HARI PERINGATAN SIPIL INTERNASIONAL

Hari Penerbangan Sipil Internasional, seperti dikutip dari tagar.com, ditetapkan pada tahun 1996, dimana kala itu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada keputusan Sidang Umum secara resmi mengakui 7 Desember sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional dalam sistem PBB. Pengakuan ini ditunjukan dengan diadopsinya resolusi A/RES/51/33. Peringatan Hari Penerbangan Sipil Internasional sangat erat kaitannya dengan inisiatif yang dihasilkan dari konvensi ICAO tentang Penerbangan Sipil Internasional. Konvensi ICAO sendiri pertama kali ditandatangani oleh 52 negara pada 7 Desember 1944. Tujuannya dari peringatan ini adalah untuk menyadari akan pentingnya penerbangan, terutama perjalanan udara internasional, terhadap perkembangan sosial dan ekonomi dunia. Tak hanya itu, tujuannya juga untuk membantu meningkatkan dan memperkuat kesadaran dunia akan pentingnya penerbangan sipil internasional bagi perkembangan sosial dan ekonomi Negara. 

07 DESEMBER 1959
TIMOR TIMUR MENJADI BAGIAN NEGARA INDONESIA

Timor Timur, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, sejarah awalnya sebenarnya sudah menjadi bagian wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit, namun setelah dijajah Belanda dan Portugal wilayah timor timur menjadi wilayah yang terakhir bergabung dengan NKRI karena bangsa Portugal tetap menduduki wilayah ini meski Indonesia telah Merdeka. Bangsa Portugal tersebut kemudian membangun konsep Timor Portugis di wilayah tersebut, sampai pihak Indonesia melakukan operasi militer "SEROJA" ke wilayah Timor Timur untuk merebut kembali wilayah yang menjadi haknya tersebut. Pada tanggal 7 Desember 1975, pasukan Indonesia menyerbu Timor Timur, dimana operasi Seroja ini merupakan operasi terbesar yang pernah dilakukan oleh Indonesia. Sejak hari itu wilayah Timor Portugis diintegrasikan oleh Indonesia dan kemudian dikenal sebagai provinsi Timor Timur (Timtim) dan sekaligus merupakan provinsi ke-27 di negara Indonesia.

07 DESEMBER 2004
ABDULLAH PUTEH, GUBERNUR NAD DITAHAN KERENA KASUS KORUPSI

Abdullah Puteh, sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, ditangkap KPK ketika ia tengah menjabat Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD), ia tersandung kasus korupsi atas  pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar. Uang tersebut diperoleh dari urunan 13 kabupaten/kota NAD yang masing-masing menyumbang Rp700 juta. Padahal, pada 2002, TNI AL membeli helikopter yang sama hanya seharga Rp6,5 miliar. Setelah menjalani persidangan yang panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2004 Abdullah Puteh akhirnya divonis 10 tahun penjara, namun putusan itu hanya dijalani setengahnya saja yaitu hanya lima tahun di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Pada tanggal 18 November 2009, Puteh secara resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 07 DESEMBER"

Post a Comment