RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 10 SEPTEMBER

 
10 SEPTEMBER 1870
HARI JADI KABUPATEN SUKABUMI
 
Sebagaimana dikutip dari laman resminya sukabumikab.go.id, Kabupaten Sukabumi sudah dikenal sejak abad 19 sebagai wilayah penghasil kopi yang hasilnya disuplai ke seluruh dunia. Pada tahun 1707, VOC menetapkan Batavia, Priangan, dan Cirebon untuk melaksanakan penanaman wajib kopi. Dalam kaitan ini, daerah Priangan dijadikan sebagai daerah percontohan pembudidayaan kopi untuk Pulau Jawa. Pada 1720 produksi kopi mencapai ambang pintu keberhasilan dan disebutkan bahwa daerah Priangan Barat menjadi daerah penghasil kopi yang paling penting. Pada 1723 dilaporkan bahwa di daerah ini telah terdapat 1.041.000 batang kopi yang berbuah dan 1.041.000 batang kopi muda. Dua tahun kemudian, yakni pada tahun 1725, daerah ini menghasilkan kopi sebanyak 3.150.000 pon dan beberapa wilayah di Kabupaten Cianjur, antara lain Gunung Guruh (Sukabumi) menjadi pusat budidaya tanaman kopi.

Pada 1813, Raffles menjual setengah dari seluruh luas wilayah lima distrik di Kabupaten Cianjur, yaitu Gunung Parang, Cimahi, Ciheulang, Pagedangan, dan Pagasahan. Penjualan tanah-tanah tersebut, secara formal diumumkan melalui surat tertanggal 7 Januari 1813 yang dengan jelas menyebut nama Sukabumi sebagai nama tanah partikelir yang nantinya menjadi nama bagi wilayah Kabupaten Sukabumi. Meskipun tanah-tanah di Sukabumi telah dijual, namun pada kenyataanya sekitar 50% masih berada di bawah kekuasaan Letnan Gubernur Raffles. Dalam perkembangannya, tanah partikelir itu kemudian lebih dikenal sebagai wilayah Vrijland Soekaboemi. Pada pertengahan abad XIX, Pemerintah Hindia Belanda mengubah status Vrijland Soekaboemi menjadi salah satu distrik di lingkungan Kabupaten Cianjur. Dengan demikian, para pemilik tanah di Vrijland Soekaboemi tidak lagi sebagai pemegang kekuasaan karena seluruh tanah di vrijland tersebut menjadi milik pemerintah.

Pada 1870, Pemerintah Hindia Belanda melakukan Reorganisasi Priangan dengan memecah kabupaten yang memiliki wilayah luas menjadi dua afdeeling, masing-masing dikepalai oleh seorang asisten residen. Reorganisasi Priangan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda pada 1870 membagi Kabupaten Cianjur menjadi dua wilayah, yaitu Afdeeling Sukabumi dan Afdeeling Cianjur. Wilayah Afdeeling Sukabumi terdiri dari tujuh distrik, yaitu Gunung Parang, Cimahi, Ciheulang, Cicurug, Pelabuhan, Jampang Tengah, dan Jampang Kulon sebagaimana ditetapkan oleh Gubernur Jenderal P. Mijer pada 10 September 1870 yang dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indi over Jaar 1870. No. 121. Sebagaimana tertulis dalam pasal 3 ordonansi tersebut, penetapan wilayah Sukabumi sebagai sebuah afdeeling, diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 1871.

Penetapan wilayah Afdeling Sukabumi oleh Gubernur Jenderal P. Mijer pada 10 September 1870 tersebut kemudian dijadikan sebagai tonggal berdirinya Kabupaten Sukabumi dan ditetapkan tanggal 10 September sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi. Setelah Indonesia merdeka, Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 yang menetapkan Kabupaten Sukabumi (bersama kabupaten lainnya) sebagai salah satu wilayah pemerintahan daerah di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
 
10 NOVEMBER 1956
BERDIRINYA UNIVERSITAS HASANUDDIN (UNHAS)

Cikal bakal berdirinya Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagaimana dikutip dari laman resminya unhas.ac.id, adalah keberadaan Fakultas Ekonomi yang merupakan cabang Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Jakarta yang ada di Kota Makassar. Fakultas ini berdiri atas dasar keputusan Letnan Jenderal Gubernur Pemerintah Hindia Belanda Nomor 127 tanggal 23 Juli 1947. Namun, karena situasi tifak pasti dan kekacauan yang terjadi di Makassar dan sekitarnya maka akhitnya Fakultas yang dipimpin oleh Drs L.A. Enthoven (Direktur) ini dibekukan dan baru dibuka kembali sebagai cabang Fakultas Ekonomi UI pada 7 Oktober 1953 di bawah pimpinan Prof. Drs. G.H.M. Riekerk.

Di saat terjadinya stagnasi pada Fakultas Ekonomi tersebut, pada akhir tahun 1950, Nuruddin Sahadat bersama dengan Prof. Drs. G.J. Wolhoff, Mr. Tjia Kok Tjiang, J.E. Tatengkeng dan kawan-kawan mempersiapkan pendirian Fakultas Hukum swasta. Jerih payah mereka melahirkan Balai Perguruan Tinggi Sawerigading yang di bawah ketuanya Prof. Drs. G.J. Wolhoff tetap berusaha mewujudkan universitas negeri sampai terbentuknya Panitia Pejuang Universitas Negeri di bulan Maret 1950. Jalan yang ditempuh untuk mewujudkan universitas didahului dengan membuka Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat cabang Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang resmi didirikan tanggal 3 Maret 1952.

Dalam kurun waktu empat tahun, Fakultas Hukum yang telah didirikan tersebut mampu memisahkan diri dari Universitas Indonesia dengan keluarnya PP no. 23 tahun 1956 tertanggal 10 September 1956. Sejak dikeluarkannya SK Menteri PP dan K No. 3369/S Tanggal 11 Juni 1956  terhitung mulai 1 September 1956 dan dengan PP No. 23 Tanggal 8 September 1956, Lembaran Negara No. 39 Tahun 1956 tertanggal 10 September 1956 maka berdirilah Universitas Hasanuddin Makassar. Secara resmi Universitas ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Drs. Moh. Hatta pada tangggal 10 September 1956.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 10 SEPTEMBER"

Post a Comment