17 SEPTEMBER 2022 - HARI PERHUBUNGAN NASIONAL
Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas), sebagaimana dikutip dari laman tirto.id, diperingati pada tanggal 17 September setiap tahunnya. Sejarah Hari Perhubungan Nasional 2021 tak bisa lepas dari lahirnya Kementerian Perhubungan yang dahulu bernama Departemen Perhubungan. Sesuai dengan nama yang disandangnya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan. Titik berat yang menjadi perhatian Departemen Perhubungan pada era 1945-1949 adalah perhubungan darat karena di antara beberapa sektor perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana optimal. Setelah itu, pada Masa Kabinet Juanda, dibentuk Departemen Perhubungan laut sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Namun, pada Masa Kabinet Kerja I, Departemen Perhubungan berganti nama menjadi Departemen Distribusi. Sejarah ini berlanjut pada Masa Demokrasi Kabinet Terpimpin, Departemen Perhubungan berganti nama menjadi Kementerian Perhubungan.
Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas), sebagaimana dikutip dari laman tirto.id, diperingati pada tanggal 17 September setiap tahunnya. Sejarah Hari Perhubungan Nasional 2021 tak bisa lepas dari lahirnya Kementerian Perhubungan yang dahulu bernama Departemen Perhubungan. Sesuai dengan nama yang disandangnya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan. Titik berat yang menjadi perhatian Departemen Perhubungan pada era 1945-1949 adalah perhubungan darat karena di antara beberapa sektor perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana optimal. Setelah itu, pada Masa Kabinet Juanda, dibentuk Departemen Perhubungan laut sebagai lembaga yang berdiri sendiri. Namun, pada Masa Kabinet Kerja I, Departemen Perhubungan berganti nama menjadi Departemen Distribusi. Sejarah ini berlanjut pada Masa Demokrasi Kabinet Terpimpin, Departemen Perhubungan berganti nama menjadi Kementerian Perhubungan.
Dikutip dari idntimes.com, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 1971 melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.247/G/1971 menghasilkan bahwa 17 September menjadi peringatan Hari Perhubungan Nasional. Tanggal ini ditetapkan melalui penggabungan beberapa hari bakti yang dimiliki sejumlah BUMN yang pada masa sebelumnya masih diperingati di tanggal yang berbeda-beda. Peringatan Harbubnas memiliki 3 tujuan utama, yaitu: pertama, meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga Perhubungan serta dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya. Kedua, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik. Dan ketiga, meningkatkan penghayatan dan pengamalan 5 citra manusia Perhubungan.
Dikutip dari metroterkini.com, berdasarkan surat keputusan Jendral perkeretaapian nomor HK 209/4/11/DJKA/2022, tentang Panitia penanggung jawab penyelenggara peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2022. Direktorat Jendral Perhubungan laut mendapat tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan Transfortasi Laut dan gerakan bersih pantai. Sebagai komitmen Kementerian Perhubungan dalam mengurangi sampah plastik di laut, Sabtu 13 Agustus 2022 Kemenhub melalui kantor unit penyelengara Pelabuhan Kelas lll Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau. Kegiatan Gerakan Bersih Laut dan Pantai ini berpusat di Pelabuhan Syahbandar Panipahan. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh indonesia.
17 SEPTEMBER 2022 - BERDIRINYA PENGURUS BESAR PALANG MERAH INDONESIA
Tanggal 17 September 1945, sebagaimana dikutip dari kompas.id, merupakan tanggal dibentuknya Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI). Ketua pertama Pengurus Besar PMI ini adalah Drs. Mohammad Hatta dan dr. R. Boentaran Martoatmodjo menjadi wakilnya. Setelah Indonesia mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Pemerintah Belanda pada Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda, PMI mengadakan kerja sama dengan Palang Merah Hindia Belanda, NERKAI, untuk koordinasi karya kepalangmerahan di Indonesia. Hal ini sempat mendapatkan tentangan dari kelompok progresif di Indonesia. Beberapa bulan setelahnya, pada 16 Januari 1950, guna mempersatukan gerakan Palang Merah di Indonesia, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Penyerahan ini diwakili oleh dr. B. van Trich dari pihak NERKAI dan dr. Bahder Djohan dari pihak PMI.
Pemerintah Republik Indonesia Serikat melalui Presiden Soekarno mengukuhkan organisasi PMI dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tanggal 16 Januari 1950 dan Keputusan Presiden Nomor 246 Tanggal 29 November 1963. Dokumen Keppres 25/1950 tersebut membuat PMI menjadi badan hukum bernama “Perhimpunan Palang Merah Indonesia” dan PMI menjadi satu-satunya organisasi yang mengelola karya kepalangmerahan di Indonesia. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tugas utama PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sebagaimana disebutkan dalam Konvensi Jenewa 1949. PMI akhirnya mendapatkan pengakuan dari Komite Palang Merah Internasional (The International Committee of the Red Cross – ICRC) pada 15 Juni 1950.
Pada 16 Oktober 1950, PMI lantas diterima sebagai anggota ke-68 dalam Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang kini bernama Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC). Selanjutnya, dalam Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949 ditetapkan empat konvensi, yakni Konvensi tentang Perbaikan Nasib Anggota-anggota Yang Luka dan Sakit dalam Angkatan Perang di Darat, Konvensi tentang Perbaikan Nasib Anggota-anggota Yang Luka, Sakit dan Korban-korban Karam dari Angkatan Perang di Laut, Konvensi tentang Perlakuan Tawanan Perang, dan Konvensi tentang Perlindungan Rakyat Sipil dalam Masa Perang. Konvensi ini menjadi salah satu pijakan hukum internasional bagi pelayanan Palang Merah Internasional. Pemerintah Indonesia meratifikasi seluruh konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Pada 16 Desember 1985, gedung markas PMI di Jalan Gatot Soebroto Kaveling 96 Jakarta Selatan yang baru selesai dibangun diresmikan. Peresmian itu dilakukan oleh Presiden Soeharto beserta Presiden Liga Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, Enrique de la Mata. Pada 4 Februari 2011, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah. PP ini mengatur tentang pelayanan transfusi darah yang merupakan salah satu pelayanan PMI. Kemudian pada 9 Januari 2018, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. UU 1/2018 ini menetapkan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum dan bertujuan untuk mencegah, meringankan penderitaan, dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa keberpihakan pada kelompok agama, ras, etnis, gender, dan politik tertentu. UU ini mengukuhkan PMI sebagai organisasi yang berkarya untuk kemanusiaan di Indonesia.
21 SEPTEMBER 2022 - HARI PERDAMAIAN DUNIA
Hari Perdamaian Dunia atau World Peace Day diperingati secara internasional setiap tahunnya pada tanggal 21 September. Dikutip dari tirto.id, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan hari ini sebagai hari yang dikhususkan untuk memperingati dan memperkuat cita-cita dunia perdamaian baik di dalam maupun di antara semua bangsa-bangsa. Hari Perdamaian Internasional masuk ke dalam Resolusi Nomor 55/282 Tahun 1991. Namun, peringatan ini pertama kali digelar pada tahun 1982. Saat itu, beberapa negara, kelompok militer, politik, dan masyarakat merayakan Hari Perdamaian Internasional. Lalu, pada tahun 2013, Sekretasi Jendral PBB menetapkan peringatan ini untuk meningkatkan pendidikan perdamaian di dunia, sebagai sarana pencegahan yang penting untuk mengurangi peperangan yang berkelanjutan.
Untuk membuka hari peringatan ini, sebagaimana dikutip dari laman idntimes.com, Lonceng Perdamaian PBB dibunyikan di Markas Besar PBB (di Kota New York). Lonceng tersebut dibuat dari koin-koin yang disumbangkan oleh anak-anak dari seluruh benua selain Afrika, dan merupakan hadiah dari Asosiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dari Jepang, sebagai "suatu pengingat atas korban manusia akibat peperangan"; pada salah satu sisinya tertulis, "Long live absolute world peace" (Panjang umur perdamaian dunia sepenuhnya). Selain itu, setiap negara memiliki tradisi perayaan yang berbeda-beda. Namun, secara garis besar mereka akan mengadakan lomba-lomba atau perayaan yang mengandung pesan-pesan kebaikan, damai, dan harapan untuk perdamaian dunia.
Sebagai upaya meningkatkan perdamaian dunia, Hari Perdamaian Internasional memiliki cita-cita yang luhur agar penduduk di dunia dapat merasakan kedamaian. Berikut tujuannya:
- Memperkuat cita-cita perdamaian dengan 24 jam tanpa kekerasan
- Meningkatkan komitmen perdamaian di atas segala perbedaan
- Membangun budaya perdamaian di dunia
- Meski berbeda ras, warna kulit, agama, dan cara hidup, diharapkan budaya perdamaian dapat terwujud secara global.
23 SEPTEMBER 2022 - HARI JADI PROVINSI SULAWESI UTARA (1964 - 2022)
Provinsi Sulawesi Utara, sebagaimana dikutip dari laman seputarsulut.com, mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah ini menjadi Provinsi Daerah Tingkat Satu. Pada permulaan kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Seiring dengan perkembangan pemerintahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 5 tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian yaitu Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Utara-Tengah, maka berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/m tahun 1960 tanggal 23 Maret 1960 ditunjuklah Mr. A.A. Baramuli sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah.
Sembilan bulan kemudian Provinsi Sulawesi Utara-Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara ditata kembali statusnya menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 47 /Prp/Tahun 1960. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 ini, maka dimulailah penyelenggaraan pemerintahan daerah-daerah otonomi Tingkat I Sulawesi, dimana Wilayah Sulawesi Utara merupakan bagian dari Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah. Otonomisasi Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah ini secara de facto baru dimulai sejak terbentuknya DPRD Provinsi Sulawesi Utara-Tengah pada tanggal 26 Desember 1961.
Penyelenggaraan mekanisme pemerintahan di daerah pada waktu itu dilaksanakan berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 yang kemudian diikuti pula dengan terbitnya Penpres Nomor 5 Tahun 1960. Kedua Penetapan Presiden itu pada hakikatnya adalah upaya untuk menertibkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah berdasarkan stelsel “demokrasi terpimpin” sekaligus merupakan penyempurnaan (retooling) aparatur pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957. Sementara itu Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 mengubah Susunan Keanggotaan DPRD yang semula terdiri dari Wakil-Wakil Parpol sesuai hasil Pemilu, menjadi Dewan yang terdiri atas Wakil Parpol dan Golongan Fungsional dengan menetapkan Kepala Daerah sebagai ketua DPRD yang bukan anggota.
Karena hal itulah pada periode kepemimpinan Mr. A.A. Baramuli sejak tanggal 23 Maret 1960 - 15 Juli 1962 disamping menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah, dia juga berkedudukan sebagai Ketua DPRD. Mr. A.A. Baramuli berakhir masa jabatannya pada 15 Juni 1962, kemudian Presiden menunjuk Letkol F.J. Tumbelaka sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah menggantikannya. Letkol F.J. Tumbelaka kemudian dikukuhkan sebagai Gubernur Definitif berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tertanggal 27 Juli 1963.
Pada tanggal 23 September 1964, disaat mana Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan Undang-Undang nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah. Undang-undang tersebut menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara.
24 SEPTEMBER 2022 - HARI TANI NASIONAL
Hari Tani Nasional, sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, merupakan sejarah perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dari kesengsaraan. Berdasarkan sejarah tersebut, ditetapkanlah Hari Tani pada tanggal 24 September dalam UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960. Agraria merupakan sektor bidang pertanian, oleh karena itulah negara Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagaian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Keberadaan petani menjadi penting bagi negara agraris untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam.
Pada tahun 1960, UUPA merupakan dasar hukum bagi penataan kekayaan Agraria Nasional. Undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat (3) menegaskan "Bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Bung Karno pernah berkata "hidup matinya sebuah negara, ada di tangan sektor pertanian negeri tersebut". Presiden Soekarno pertama kali menetapkan Hari Tani Nasional dengan menerbitkan Keppres No 169/1963. Keppres ini ditetapkan untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria. Penetapan Hari Tani Nasional adalah sebuah pemuliaan tertinggi terhadap rakyat tani Indonesia.
Dikutip dari kompas.com, UUPA menjadi sesuatu yang bersejarah bagi Indonesia, pasalnya kelahiran UUPA melalui proses panjang yang memakan waktu hingga 12 tahun. Yang dimulai dengan pembentukan "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), "Rancangan Sadjarwo" (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin. UUPA mengandung dua makna besar bagi masyarakat Indonesia karena sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Selain itu, UUPA memiliki makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat. Secara garis besar apa yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan UUPA hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.
Hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870, menjamin Hak Erfpacht sampai selama 75 tahun, dan menjamin pemegang hak itu untuk menggunakan Hak Eigendom, serta memberi peluang kepada mereka dapat menggunakan tanahnya sebagai agunan kredit. Dalam perkembangannya, pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 86/ 2018 tentang Reforma Agraria yang ditandatangani 24 September 2018 merupakan wujud komitmen politik pemerintah yang digaungkan sejak 2014. Perpres tersebut dimaksudkan untuk mengatasi sumbatan-sumbatan dalam pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi atau sertifikasi tanah obyek reforma agraria, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
24 SEPTEMBER 2022 - HARI JADI KOTA BANJARMASIN KE 496 (1526 - 2022)
Sejarah Kota Banjarmasin, sebagaimana dikutip dari laman wikipedia.org, bermula dari sebuah perkampungan dataran rendah bernama "Banjarmasih" yang artinya perkampungan "Oloh Masih" (orang Melayu), pada tahun 1950 dipimpin kepala kampung berasal dari Sumatra yang bergelar Patih Masih. Pada tahun 1956, muncul kerajaan Banjarmasih yang dipimpin oleh Pangeran Samudera (Raja Pertamanya), yang merupakan seorang pelarian yang terancam keselamatannya oleh pamannya Pangeran Tumenggung yang menjadi raja Kerajaan Negara Daha, sebuah kerajaan Hindu di pedalamam (Hulu Sungai). Bertahtanya Pangerah Samudera memicu peperangan antara Kerajaan Daha dengan Kerajaan Banjarmasin. Setelah mendapat dukungan dari Kesultanan Demak, Banjarmasin berlepas diri dari Kerajaan Negara Daha.
Dengan kemenangan Pangeran Samudera dan diangkutnya rakyat negara Daha (orang Hulu Sungai) dan penduduk Bandar Muara Bahan (orang Bakumpai) maka muncullah kota baru, yaitu Banjarmasih yang sebelumnya hanya sebuah desa yang berpenduduk sedikit. Pada 24 September 1526 bertepatan tanggal 6 Zulhijjah 932 H, Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah (1526-1550). Rumah Patih Masih dijadikan keraton, juga dibangun paseban, pagungan, sitilohor (sitihinggil), benteng, pasar dan masjid (Masjid Sultan Suriansyah). Tanggal masuk islam-nya Pangeran Samudera ini merupakan awal berdirinya Kesultanan Banjar, tanggal ini jugalah yang kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kota Banjarmasin.
Menyambut Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke-496, Pemerintah Kota Banjarmasin Gelar "Banjarmasin Job Fair 2022". Sebagaimana dikutip dari laman banjarmasinkota.go.id, kegiatan ini dilatarbelakangi masalah pengangguran di Indonesia yang selama ini memang menjadi salah satu momok bagi Pemerintah Indonesia, tidak terkecuali yang terjadi di Kota Banjarmasin. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya yaitu Minimnya Lapangan kerja yang tersedia bagi Pencari Kerja. Event Job Fair ini merupakan salah satu rangkaian menyambut Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke-496 Tahun dengan mengusung tema "Banjarmasin Baiman Bauntung-Batuah" kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 25 Juli s/d 27 Juli 2022, bertempat di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin.
Perhelatan Banjarmasin Job Fair 2022 ini selain menggelar Pameran Bursa Kerja dan Stand Pameran Produk Usaha Mikro juga akan digelar Talk Show yang membahas seputar isu ketenagakerjaan dan Persiapan tenaga kerja memasuki dunia kerja, serta akan diramaikan dengan stand pembuatan kartu pencari kerja hingga Career Clinic untuk membantu rekan-rekan pencari kerja menentukan minat dan bakatnya.
Sebagaimana dikutip dari tribunnews.com, selain Job Fair, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar Tabligh Akbar dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dilaksanakan pada hari kamis 1 September 2022. Tabligh akbar ini dilaksanakan di Masjid Ar-Raudah Kelurahan Sungai Andai dan dihadiri oleh ribuan jamaah. Dalam kegiatan tersebut, hadir Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina hadir didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Forkopimda Kota Banjarmasin, para Pimpinan SKPD, Camat dan Lurah se-kota Banjarmasin.
0 Response to "DAFTAR PERINGATAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL BULAN SEPTEMBER 2022 - PART III"
Post a Comment