DAFTAR PERINGATAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL BULAN SEPTEMBER 2022 - PART I

 
01 SEPTEMBER 2022 - HARI POLWAN (POLISI WANITA) KE 74 TAHUN
Polwan (Polisi Wanita), sebagaimana dikutip dari tirto.id, sejatinya sudah ada sejak zaman perang kemerdekaan dengan berbagai macam dinamika dan persoalannya. Kesatuan polisi wanita di Indonesia pertama kali dihadirkan pada 1 September 1948, tepat hari ini 74 tahun silam. Kala itu, anggota Polwan hanya ada 6 orang saja. Perjalanan Polwa di Republik Indonesia damulai pada tahun 1948, dimana kala itu negeri ini tengah dilanda guncangan atas kembalinya Belanda ke tanah air (Agresi Militer Belanda). Ditengah kekacauan dan perang, banyak masyarakat yang kemudian mengungsi ke daerah aman yang jauh dari medan pertempuran, untuk menghindari penyusup dan mata-mata Belanda ditengah masyarakat yang mengungsi, tentara Indonesia kala itu harus dengan cermat melakukan pemeriksaan ke semua orang.

Yang menjadi persoalan, tidak semua pengungsi perempuan bersedia diperiksa oleh petugas laki-laki, terlebih secara fisik. Hal ini tentunya cukup menyulitkan, karena bisa saja Belanda mengirimkan wanita pribumi sebagai mata-mata. Sebagai upaya untuk mengatasinya pemerintah RI memberikan mandat kepada Sekolah Polisi Negara (SPN) di Bukittinggi untuk membuka pendidikan kepolisian bagi perempuan. Hasilnya, terpilih enam orang gadis remaja lulusan sekolah menengah untuk mengikuti pendidikan kepolisan wanita tersebut. Keenam perempuan itu adalah Mariana Saanin Mufti, Nelly Pauna Situmorang, Rosmalina Pramono, Dahniar Sukotjo, Djasmainar Husein, dan Rosnalia Taher, semuanya berdarah Minangkabau. 

Keenam calon petugas wanita itu menjalani pelatihan sebagai inspektur polisi bersama dengan 44 peserta pria. Mereka mulai mengikuti pendidikan di SPN Bukittinggi pada 1 September 1948, yang kemudian ditetapkan sebagai hari kelahiran polwan di Indonesia. Enam polisi wanita perintis ini juga menjadi anggota Angkatan Bersenjata RI perempuan pertama. Rata-rata, mereka berakhir pensiun dengan pangkat kolonel polisi atau komisaris besar polisi. Di pengujung tahun 1948, terjadi Agresi Militer Belanda II. Ibukota RI, yang waktu itu berada di Yogyakarta, diduduki. Para petinggi negara, termasuk Sukarno, Mohammad Hatta, dan beberapa orang menteri, ditawan lalu diasingkan ke luar Jawa. Ketika pusat pemerintahan di Yogyakarta jatuh, Bukittinggi ditunjuk Soekarno sebagai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Keenam polisi wanita itu turut ambil bagian dalam perjuangan mempertahankan pemerintahan darurat di Bukittinggi.

Dikutip dari kompas.id, Pada akhir tahun 1970, terdapat 921 polwan atau 0,6 persen dari total personel Polri yang berjumlah 135.788. Pada tahun 1990, dari 5.000 polwan, sejumlah 4.000 berpangkat sersan, kurang dari 100 polwan berpangkat letnan kolonel, dan tidak sampai 20 polwan yang berpangkat kolonel. Pada tahun 1992, anggota polwan berjumlah 5.277 atau tiga persen dari 166.658 anggota Polri. Pada tahun 2005 pun, proporsi polwan masih berada di angka tiga persen. Selang 27 tahun kemudian, menurut data Asisten Sumber Daya Manusia Polri 2017, dari 419.823 anggota Polri, sejumlah 23.533 orang atau 5,6 persen adalah polwan. Dari jumlah tersebut, hanya empat polwan yang berstatus perwira tinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Pada tahun 2021, persentase polwan naik menjadi 6 persen dengan jumlah polwan sebanyak 24.468 orang dari total 418.0432 anggota Polri.

01 SEPTEMBER 2022 - HARI JADI KABUPATEN KUNINGAN KE-524 (1498 - 2022)
Kabupaten Kuningan, sebagaimana dikutip dari laman suara.com, merupakan salah satu kota terbesar di Jawa Barat, dimana wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon dan Bandung. Kabupaten Kuningan termasuk kawasan dataran tinggi, salah satunya kawasan Gunung Ceremai (3.078 m). Dilihat dari bukti-bukti peninggalan purbakala yang ada di wilayah Kuningan, diperkirakan wilayah ini sudah dihuni manusia dengan tingkat kebudayaan yang relatif maju sejak 3.500 tahun yang lalu. Pada tanggal 22 Juli 1175 Masehi Kuningan dijadikan pusat pemerintahan Kerajaan Sunda dibawah Rakean Darmasiksa putra ke-12 Rahiang Banga. Setelah bertahta selama 12 tahun di Saunggalah, kemudian keraton dipindahkan oleh Rakean Darmasiksa ke Pakuan Pajajaran. Kemudian Kuningan juga menjadi tempat dilaksanakannya Perundingan Linggarjati pada bulan November 1946.

Dikutip dari wikipedia.org, sejarah Kuningan pada masa Islam tidak lepas dari pengaruh kesultanan Cirebon. Pada tahun 1470 masehi datang ke Cirebon seorang ulama besar agama Islam yaitu Syeh Syarif Hidayatullah, murid dari Sayid Rahmat yang lebih dikenal dengan nama Sunan Ampel. Pada waktu Syeh Syarif Hidayatullah di Luragung, Kuningan, datanglah Ratu Ontin Nio istrinya dalam keadaan hamil dari negeri Tiongkok. Dari Ratu Ontin Nio lahir seorang putra yang diberi nama Pangeran Kuningan. Setelah tumbuh dewasa, tepatnya pada bulan Muharram tanggal 1 September 1498 Masehi, Pangeran Kuningan dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan gelar Pangeran Arya Adipati Kuningan (Adipati Kuningan). Maka sejak itulah dinyatakan sebagai titik tolak terbentuknya pemerintahan Kuningan yang selanjutnya ditetapkan menjadi tanggal hari jadi Kuningan.

Dikutip dari kuningankab.go.id, untuk memperingati HUT RI 77 dan Hari Jadi ke-524 Kuningan Tahun 2022 Kecamatan Cipicung mengadakan perlombaan tingkat SD dan Desa Se-Kecamatan Cipicung dalam Kegiatan ini di bagi di beberapa tempat Tingkat SD di adakan di lapangan sepak bola Desa Mekarsari, perlombaan yang di adakan seperti Hadang, Dadaluan, Egrang, Bakiak, Dagongan, Sepak Bola Mini U-12 dan Sekolah Sehat sedangkan dalam perlombaan Desa Seperti Lomba K3, Poa Kamling, Lomba Gapura, Lomba Desa, Lomba Administrasi PBB dan Bulutangkis antar Perangkat Desa. Perlombaan ini dilaksanakan dari tanggal 8 – 15 Agustus 2022. Selain itu Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award dalam Pengelolaan Manajemen Kepegawaian ASN. Penghargaan diterima langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH, yang diberikan Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf, di Gedung Sate, Bandung.

BKN Award diberikan kepada Kabupaten Kuningan atas prestasi Peringkat 1 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, dan Special Mention Implementasi Manajemen ASN Terbaik Pemerintah Kabupaten Wilayah Barat Tipe Besar. Penghargaan bergengsi ini diberikan BKN selaku lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara. Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III Nomor 1024/1/KR.III/VIII/2022 perihal Penyerahan BKN Award Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinyatakan Peraih Penghargaan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Terbaik Peringkat Pertama untuk nominasi Pemerintah Provinsi Tipe Besar. Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan kado terindah menjelang Hari Jadi Kuningan ke 524.

03 SEPTEMBER 2022 - HARI LAHIR PALANG MERAH INDONESIA (PMI)
Sejarah Palang Merah di Indonesia, sebagaimana dikutip dari kompas.id, dimulai sejak masa kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 mendirikan organisasi Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK). NIRK ini diubah namanya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdeling Indie (NERKAI) pada 31 Desember 1945. Pada tahun 1932, dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan bergerak memelopori upaya pendirian Palang Merah Indonesia. Proposal diajukan kepada Kongres NERKAI (1940) untuk pendirian PMI, akan tetapi proposal tersebut ditolak. Proposal bahkan ditanggapi oleh seorang peserta kongres dengan kata-kata sinis, “de Inlander weet niet wat menschelijk is (orang pribumi tidak mengetahui apa yang dimaksud kemanusiaan).” Proposal ini kembali diajukan pada saat Jepang masuk menguasai Hindia-Belanda pada tahun 1942–1945, tetapi usulan tersebut kembali mendapat penolakan.

Pada 3 September 1945, tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memandatkan pendirian Badan Palang Merah Nasional kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia yang baru saja diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah fakta nyata. Berdasarkan perintah tersebut, pada 5 September 1945 dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri atas dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki, dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia. Cita-cita tersebut terwujud pada 17 September 1945 dengan dibentuknya Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI). Ketua pertama Pengurus Besar PMI ini adalah Drs. Mohammad Hatta dan dr. R. Boentaran Martoatmodjo menjadi wakilnya.

PMI waktu itu berperan penting dalam karya kemanusiaan pada masa perang, yakni dalam pembebasan dan pengembalian tawanan-tawanan perang dan pekerja paksa romusha dari masa pendudukan Jepang. Pada waktu itu, PMI tergabung dalam Organisasi Panitia Oentoek Pengembalian Djepang dan Allied Prisoneer War and Interneer (POPDA) yang dipimpin oleh Jenderal Mayor Sudibyo dan Jenderal Mayor Adul Kadir. PMI dalam hal ini menolong orang-orang yang diangkut dari kamp-kamp internir, pengungsian anak-anak Indo-Belanda dan pengangkutan tentara Koninklijke Nederlands-Indische Leger (KNIL) ke daerah yang diduduki tentara Hindia Belanda, membantu Tentara Rakyat Indonesia dan keluarganya berpindah ke daerah Republik, serta membantu mengirimkan berita keluarga dengan formulir palang merah, kartu pos palang merah, dan berita radio.

Setelah Indonesia mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Pemerintah Belanda pada Konferensi Meja Bundar yang berlangsung pada 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda, PMI mengadakan kerja sama dengan Palang Merah Hindia Belanda, NERKAI, untuk koordinasi karya kepalangmerahan di Indonesia. Hal ini sempat mendapatkan tentangan dari kelompok progresif di Indonesia. Beberapa bulan setelahnya, pada 16 Januari 1950, guna mempersatukan gerakan Palang Merah di Indonesia, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Penyerahan ini diwakili oleh dr. B. van Trich dari pihak NERKAI dan dr. Bahder Djohan dari pihak PMI. Pemerintah Republik Indonesia Serikat melalui Presiden Soekarno mengukuhkan organisasi PMI dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tanggal 16 Januari 1950 dan Keputusan Presiden Nomor 246 Tanggal 29 November 1963. Dokumen Keppres 25/1950 tersebut membuat PMI menjadi badan hukum bernama “Perhimpunan Palang Merah Indonesia”.

04 SEPTEMBER 2022 - HARI PELANGGAN NASIONAL

4 September 2021, sebagaimana dikutip dari bisnis.com, diperingati Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas. Harpelnas merupakan hari di mana banyak perusahaan atau pelaku usaha memberikan promo sekaligus diskon kepada para pembeli. Tak hanya itu, sejumlah perusahaan besar pun tak segan mengeluarkan hadiah atau give away untuk para pelanggan. Munculnya hari peringatan untuk mengapreasiasi pembeli ini ternyata dicetuskan oleh seorang penguasaha asal Solo. Ia adalah Handi Irawan, yang merupakan pemilik Frontier Consulting Group. Perusahaannya bergerak di bagian riset dan marketing, yang didirikan di tahun 1997. Kemudian di tahun 2003, Handi mencetuskan adanya Hari Pelanggan Nasional. Idenya itu kemudian diajukan kepada pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Dikutip dari kompas.com, ide tersebut disambut baik oleh pemerintah dan berbarengan pula dengan mulai diimpelentasikannya UU Nomor 8 Tahun 1999 secara luas di masyarakat. Di awal perayaan Hapelnas, banyak perusahaan baik swasta maupun BUMN antusias dalam menyelenggarakan seremonial pada setiap tanggal 4 September. Para CEO perusahaan terjun ikut berkeringat melayani pelanggan di lapangan. Saat Presiden Megawati membuka perayaan Hari Pelanggan Nasional pertama kalinya, ada sekitar 200 direktur utama dari berbagai perusahaan. Di mana saat itu Hapelnas sudah dirayakan oleh lebih dari 500 perusahaan. Hari Pelanggan Nasional dapat menjadi momen yang tepat untuk memompa semangat perusahaan dalam memuaskan pelanggan. Tidak ada kata terlambat, karena setiap perusahaan saat ini pun masih berjuang menemukan apa yang paling bernilai bagi pelanggan.

Sebagaimana dikutip dari tirto.id, pemrakarsa Hari Pelanggan Nasional juga menyediakan buletin "Senyum Pelanggan" yang disediakan setiap tahun, berisi catatan dimana setiap perusahaan, dapat memahami makna sebenarnya Hari Pelanggan Nasional. Setiap perusahaan diharapkan dapat belajar tentang esensi dari HarPelNas, yang merupakan cetusan dari sebuah pemikiran dan pengalaman bertahun-tahun memahami tingkah laku berbagai perusahaan di Indonesia. Tujuannya, agar dapat tercipta ekosistem di mana pelanggan puas, pelanggan loyal, perusahaan maju dan akhirnya negara pun maju. Hari Pelanggan Nasional memiliki logo atau maskot khusus. Logo yang digunakan adalah logo yang melambangakan senyum manusia dengan dasar warna hijau. Logo yang dikarang oleh salah satu The Best Ad Designer di Indonesia ini mewakili sebuah senyuman manusia yang tulus, yang menandakan sebuah kepuasan.

07 SEPTEMBER 2022 - HARI JADI KABUPATEN ACEH UTARA (1226 - 2022)
Aceh Utara sekarang menempati bekas wilayah Kerajaan Islam Samudera Pasai. Sebagaimana dikutip dari wikipedia.org, Kesultanan Pasai menurut beberapa pendapat disebutkan sebagai kerajaan pertama yang mengadopsi sistem pemerintahan Islam di Nusantara. Kesultanan Pasai mengalami lebih kurang 300 tahun masa jaya hingga kedatangan penjelajah dari Eropa yang menundukkan kesultanan itu hingga hampir tak bersisa. Situs sejarah Kesultanan Samudera Pasai yang paling menonjol adalah kompleks makam Sultan Malikussaleh dan Makam Sultanah Nahrasiyah yang berlokasi di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera sekarang. Ketika Belanda menginvasi Aceh dan berhasil menegakkan pemerintahan kolonial pada 1904, Aceh Utara ditetapkan sebagai sebuah (Kabupaten) Afdeeling yang dipimpin oleh Asisten Residen. 

Setelah Indonesia merdeka pengakuan Kabupaten Aceh Utara didasarkan pada ketetapan Gubernur Sumatera Utara tanggal 27 Januari 1949 dengan Nomor S/GSO/OE|49 kemudian Kabupaten Aceh Utara sebagai Daerah Otonom didasarkan pada Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Utara sebagai bagian daerah Otonom dalam Daerah Propinsi Aceh didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Propinsi Sumatera Utara, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956 (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957), Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 Tentang Pemerintah Daerah.

Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara ditetapkan pada tanggal 7 Dzulhijjah 622 H bertepatan tanggal 7 September tahun 1226 M. Penetapan hari jadi ini didasarkan pada perhitungan tahun Wafatnya Ratu Nahrasiah yang tertera pada Nisan. Setelah masa kemerdekaan wilayah pemerintahan Aceh Utara dipertahankan pada wilayah yang pernah ditetapkan oleh Belanda. Berdasarkan Undang Undang Nomor I tahun 1957 dan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 6 tahun 1959. Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Utara terbagi dalam 3 (tiga) Kewedanaan yaitu: Kewedanaan Bireuen terdiri atas 7 kecamatan, Kewedanan Lhokseumawe terdiri atas 8 Kecamatan, Kewedanaan Lhoksukon terdiri atas 8 kecamatan.

08 SEPTEMBER 2022 - HARI AKSARA INTERNASIONAL
Penetapan Hari Aksara Internasional, sebagaimana dikutip dari kompas.id, diawali dari Konferensi Dunia Menteri Pendidikan untuk Pemberantasan Buta Aksara yang diselenggarakan di Teheran, Iran, pada 8–19 September 1965 menjadi titik awal gagasan Hari Aksara Internasional atau International Literacy Day. Kongres menghasilkan, antara lain, langkah bersama mengurangi angka buta huruf yang mencapai 350 juta orang dalam jangka waktu 10 tahun (1965–1975). Pada 26 Oktober 1966 UNESCO menetapkan tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional yang pertama kali diperingati pada tahun 1967. Sejak itu peringatan Hari Aksara Internasional rutin diperingati setiap tahun untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya literasi sebagai hak asasi manusia, dan untuk memajukan agenda literasi menuju masyarakat yang lebih melek huruf.

Gagasan pemberantasan buta huruf juga dilakukan di Indonesia sejak tahun 1946 dan baru disebarluaskan ke seluruh tanah air pada tahun 1949. Pada tahun 1945 sekitar 90 persen penduduk di Indonesia masih buta huruf. Catatan ini membaik pada tahun 1959. Angka buta huruf berkurang menjadi sekitar 42 persen atau sebanyak 24 juta orang. Pada periode 1961–1964 Indonesia mencatat 37 juta aksarawan baru. Namun, angka ini menurun pada tahun 1967. Hasil pencatatan di 39 kabupaten menunjukkan sekitar 20 persen penduduk Indonesia masih buta huruf. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk buta aksara di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 2,96 juta orang atau 1,71 persen dari total jumlah penduduk. Persentase ini sedikit berkurang dari tahun 2019 dengan angka 1,78 persen atau 3,08 juta orang.

Upaya meningkatkan angka melek huruf terus dilakukan di seluruh dunia. UNESCO menyebutkan pada tahun 2021 masih terdapat sekitar 773 juta anak muda dan orang dewasa masih kurang keterampilan literasi dasar. Hari Aksara Internasional tahun 2021 mengambil tema “Melek Huruf untuk Pemulihan yang Berpusat pada Manusia: Mempersempit Kesenjangan Digital”. Tema ini muncul di tengah pandemi Covid-19 yang mengganggu pembelajaran tatap muka anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Pada 2021 tahun lalu, tema Hari Aksara Internasional 2021 atau International Literacy Day 2021 mengambil tema 'Literacy for a human-centred recovery: Narrowing the digital divide'. Tema ini dipilih untuk mengeksplorasi bagaimana literasi dapat berkontribusi dalam membangun pondasi yang kuat untuk pemulihan yang berpusat pada manusia, dengan fokus khusus pada interaksi literasi dan keterampilan digital yang dibutuhkan oleh orang dewasa yang tidak melek huruf.

08 SEPTEMBER 2022 - HARI PAMONG PRAJA
Pamong Praja atau lebih dikenal dengan nama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), sebagaimana dikutip dari tirto.id, memiliki tugas yang penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Keberadaan Satpol PP hampir sama dengan Polri, namun tugas dan tanggungjawab keduanya berbeda, jika Polri bergerak di bawah kewenangan presiden dan wakil presiden, maka Satpol PP bergerak di bawah kewenangan gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah. Polri bertugas untuk mengumpulkan bukti tindak kejahatan dan menemukan pelaku tindak kejahatan. Sementara itu, Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban dan melaporkan terduga pelaku tindak kejahatan kepada kepolisian setempat.

Sebenarnya Pamong Praja sudah dibentuk sejak era kolonial Belanda, dimana kala itu Gubernur Jenderal Pieter Both memandang perlunya satuan yang bertugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban penduduk dari serangan penduduk lokal dan tentara Inggris. Oleh sebab itu, dibentuklah BAILLUW, semacam polisi yang merangkap jaksa dan hakim. Selain bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban penduduk, BAILLUW bertugas menangani perselisihan hukum antara VOC dan warga. Setelah masa kepemimpinan Pieter Both, Gubernur Jenderal Raffles memimpin dan mengembangkan BAILLUW menjadi BESTURRS POLITIE. Selain melakukan tugas pokok BAILLUW, BESTURRS POLITIE juga bertugas membantu pemerintah di tingkat kawedanan. Kawedanan adalah tingkat pemerintahan di bawah kabupati dan di atas kecamatan.

Pada masa kependudukan Jepang, peran BESTURRS POLITIE bercampur dengan kepolisian dan kemiliteran. Namun, setelah era kemerdekaan, berdasarkan PP No.1 Tahun 1948 tertanggal 8 Septermber 1948, didirikanlah Detasemen Polisi Pamong Praja Keamanan Kapanewon yang selanjutnya disebut Detasemen Polisi Pamong Praja. Nama Detasemen Polisi Pamong Praja sempat mengalami perubahan beberapa kali. Mulai dari Kesatuan Polisi Pamong Praja, Pagar Baya, dan Pagar Praja. Namun, berdasarkan UU No.22 Tahun 1999, nama polisi pamong praja diubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa disingkat Satpol PP. Nama itulah yang terus digunakan hingga sekarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, Satpol PP memiliki tugas menegakkan Perda (Peraturan Daerah), Perkada (Peraturan Kepala Daerah), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

<<  Part 1  -   Part 2   -   Part 3   -   Part 4  >>

0 Response to "DAFTAR PERINGATAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL BULAN SEPTEMBER 2022 - PART I"

Post a Comment