RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 03 NOVEMBER

 
3 NOVEMBER 1945
MAKLUMAT MOHAMMAD HATTA, TONGGAK DEMOKRASI INDONESIA

Maklumat 3 November 1945 adalah maklumat yang dibuat untuk mendorong pembentukan partai-partai politik sebagai bagian dari demokrasi. Maklumat ini dikeluarkan sebagai persiapan rencana bangsa Indonesia yang akan melakukan penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 1946. Melalui maklumat ini, diharapkan sudah ada partai politik yang terbentuk sebelum kegiatan penyelenggaraan pemilu anggota badan perwakilan rakyat pada Januari 1946 dilaksanakan. Maklumat ini juga melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik baru.

Mohammad Hatta adalah orang yang mengeluarkan Maklumat 3 November 1945, dan maklumat ini disebut-sebut sebagai tonggak awal demokrasi Indonesia. Maklumat dikeluarkan sebagai tanggapan atas usul Badan Pekerja KNIP kepada pemerintah dan diumumkan di Jakarta oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Namun meski telah dikeluarkan maklumat ini, penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 1946 tidak bisa diwujudkan, dimana proses pemantapan demokrasi Indonesia yang baru lahir belum sempurna. Hal ini disebabkan bangsa Indonesia tengah fokus pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan pasukan militer Sekutu, sehingga waktu itu pemilu bukan lagi sebuah prioritas.

Dalam buku "Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia" karya Syaifruddin Jurdi, dalam maklumat pemerintah tersebut, Mohammad Hatta mengatakan:
  1. Pemerintah menyukai timbulnya partai partai politik karena dengan adanya partai partai itulah dapat dipimpin kejalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat.
  2. Pemerintah berharap supaya partai partai politik itu telah tersusun, sebelumnya dilangsungkan pemilihan anggota badan badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946.

Melalui Maklumat 3 November, Pemerintah RI memberikan pengumuman yang memuat anjuran untuk membentuk partai politik dengan ketentuan bahwa partai tersebut harus turut serta memperkuat perjuangan RI. Maklumat 3 November menjadi peraturan utama yang mengatur partai politk di Indonesia selama empat belas tahun sebelum dicabut oleh Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1959 tentang Syarat-syarat dan Penyederhanaan Kepartaian yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 31 Desember 1959.

Setelah adanya maklumat pemerintah tersebut, kemudian lahirnya berbagai partai politik. Maklumat Pemerintah yang ditandatangani Wakil Presiden Moh. Hatta tidak hanya direspon oleh kalangan Islam tapi juga kalangan nasionalis kebangsaan. Pada akhir 1945, sejumlah partai politik dalam waktu relatif berdekata terbentuk. Partai politik itu seperti, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berdiri pada 7 November 1945. Lalu pada 8 November 1945 berdiri Partai Buruh Indonesia (PIB) dan Partai Rakyat Jelata (PRJ). Pada 10 November 1945 berdiri Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Pada 20 November 1945, Partai Rakyat Sosialis (PRS) berdiri. Pada 8 Desember 1945 berdiri Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI). Kemudian pada 17 Desember 1945 berdiri Partai Marhein Indonesia (Permai), dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Partai politik yang lahir tersebut memiliki ideologi yang berbeda. Ada tiga falsafah yang dianut oleh kekuatan politik yang terbentuk berdasarkan maklumat pemerintah. Ketiga falsafah tersebut adalah, Islam, Sosialis (yang kaitan langsung falsafah Marxis), dan nasionalis.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 03 NOVEMBER"

Post a Comment