Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi yang diikuti dengan tingginya keterlibatan pelaku usaha dalam kasus tindak pidana korupsi merupakan landasan utama yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun buku panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha.
Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) poin c Perma No. 13 Tahun 2016, bahwa salah satu bentuk kesalahan korporasi yang terkait dengan pertanggungjawaban pidana adalah jika korporasi tidak melakukan upaya pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar, dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana. Oleh karenanya panduan yang berisi langkah-langkah pencegahan korupsi ini di rancang bersifat sederhana dan praktis sehingga dapat menjadi acuan dan pedoman minimum bagi korporasi yang dapat diadopsi serta dikembangkan sesuai dengan kebutuhan korporasi.
Dalam ebook ini dijelaskan beberapa tindakan sebagai panduan cegah korupsi, temukan dalam beberapa ulasan dalam ebook ini, diantaranya yaitu: Apa yang dimaksud dengan Panduan Cegah Korupsi yang memadai bagi korporasi?, Apa keuntungan korporasi bersih dari korupsi?, Apa risiko jika perusahaan saya korupsi?, Untuk siapa panduan ini ditujukan?, Fokus panduan Sistematika panduan pencegahan korupsi, Mengapa panduan ini diperlukan dan harus diimplementasikan?, dan Bagaimana Panduan ini dapat diimplementasikan?
Untuk mendownload E-book "Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha" ini silahkan menuju link yang disediakan di bawah artikel ini. Semoga bermanfaat.
DESKRIPSI EBOOK
Judul | : | Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha |
Penulis | : | Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK |
Penerbit | : | Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) & Kadin Indonesia |
Tahun | : | 2019 |
Jumlah Halaman | : | 136 Halaman |
Bahasa | : | Indonesia |
Tema | : | Pemerintahan |
Format File | : | |
Ukuran File | : | 912 KB |
LINK DOWNLOAD
0 Response to "DOWNLOAD EBOOK PANDUAN PENCEGAHAN KORUPSI UNTUK DUNIA USAHA"
Post a Comment