RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 23 OKTOBER

 
23 OKTOBER 1771
BERDIRINYA KOTA PONTIANAK

Kota Pontianak adalah sebuah kota yang ada di pulau Kalimantan dan terletak di provinsi Kalimantan Barat serta merupakan ibu kota dari provinsi tersebut. Kota Pontianak juga dikenal dengan sebutan Kota Khatulistiwa karena secara geografis kota ini dilalui oleh garis Khatulistiwa atau garis yang membelah bumi menjadi dua bagian. Selain dijuluki sebagai Kota Khatulistiwa, kota ini juga mendapat julukan sebagai kota Seribu Parit dan Kota Bersinar. Salah satu fenomena khas yang ada di Kota Pontianak yaitu "Hari Tanpa Bayangan", yang terjadi setiap dua tahun sekali, yaitu pada tanggal 21 - 23 Maret dan tanggal 21 - 23 September. Di hari tanpa bayangan ini biasanya diadakan kegiatan terbatas berupa mendirikan telur untuk menunjukkan tidak adanya banyangan disekitar telur tersebut. Fenomena hari tanpa bayangan ini sering disebut sebagai fenomena Kulminasi.

Dikutip dari buku Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempo Doeloe yang ditulis Zaenuddin HM nama Pontianak tak lepas dari kisah hantu kuntilanak yang selalu mengganggu Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie saat beliau membuka hutan untuk mendirikan Kasultanan. Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie lahir pada tahun 1142 Hijriah/1729/1730 Masehi. Ia adalah putra dari Al Habib Husin seorang penyebar ajaran Islam yang berasal dari Arab. Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie adalah pendiri serta menjadi sultan pertama di Kerajaan Pontianak. Kisah berdirinya Kota Pontianak ini diawali dari tanggal 24 Rajab 1181 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 23 Oktober 1771 Masehi, rombongan Syarif Abdurrahman Alkadrie membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal.

Diceritakan setiap menyusuri Sungai Kapuas, Sultan Syarif Abdurrahman selalu diganggu kuntilanak, untuk mengusir hantu tersebut Sultan Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam, dimana tembakan meriam tersebut sekaligus ia gunakan sebagai penanda, titik dimana meriam itu jatuh adalah tempat dimana akan dibangun rumah. Setelah ditembakkan, ternyata Peluru meriam itu jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini dikenal dengan nama Kampung Beting. Cerita lain menyebut nama Pontianak berasal dari Pohon Punti yang artinya pohon-pohon yang sangat tinggi. Penyebutan Pohon Punti tersebut berada di surat Husein bin Abdul Rahman Al-Aidrus kepada Syarif Yusuf Al-Kadrie. Tak hanya itu. Nama Pontianak juga disebut berasal dari kata Pontian yang berarti pemberhentian atau tempat singgah, dimana diketahui bahwa Pontianak merupakan wilayah yang strategis.  

Jadi Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar. Pada tahun 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Berkat kepemimpinan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Kota Pontianak berkembang menjadi kota Perdagangan dan Pelabuhan. Pada tahun 1778 masuk Utusan Belanda dari Batavia bernama Willem Ardinpola beserta rombongannya ke Kasultanan Pontianak, oleh Sultan Pontianak bangsa Belanda tersebut ditempatkan di seberang Keraton Pontianak yang terkenal dengan nama TANAH SERIBU (Verkendepaal).

Pada tanggal 5 Juli 1779, Pihak Belanda membuat perjanjian dengan Sultan Pontianak terkait penduduk di Tanah Seribu (Verkendepaal) yang wilayah tersebut ingin dijadikan sebagai tempat kegiatan bangsa Belanda dan seterusnya menjadi tempat Pemerintah Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat), dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Dibawah kekuasaan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak, didirikanlah Plaatselijk Fonds yang merupakan badan pengelola dan pengurus dana kekayaan pemerintah dan dana keuangan yang diperoleh dari Pajak (Opstalperceelen). Pada masa penjajahan jepang, Plaatselijk Fonds berganti nama menjadi Shintjo.

Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. alam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. 

Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Pontianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 23 OKTOBER"

Post a Comment