29 SEPTEMBER 1955
PEMILU LEGISLATIF DIGELAR UNTUK PERTAMA KALINYA
Pada 29 September 1955, Indonesia menggelar pemilihan umum untuk pertama kalinya guna memilih anggota DPR. Meskipun dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif karena beberapa daerahnya silanda kekacauan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), namun pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis. Pemilu ini akhirnya berlangsung dengan aman, dengan memperebutkan 257 kursi di DPR RI melalui keikutsertaan 29 partai politik dan perorangan. Pemilih yang terdaftar berjumlah 43.104.464 orang, sedangkan yang hadir memberikan suaranya hanya 87,66%. Pemilu ini awalnya dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, namun Ali justru mengundurkan diri pada saat pemungutan suara, akhirnya kepala pemerintahan digantikan oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Pada 29 September 1955, Indonesia menggelar pemilihan umum untuk pertama kalinya guna memilih anggota DPR. Meskipun dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif karena beberapa daerahnya silanda kekacauan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia), namun pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis. Pemilu ini akhirnya berlangsung dengan aman, dengan memperebutkan 257 kursi di DPR RI melalui keikutsertaan 29 partai politik dan perorangan. Pemilih yang terdaftar berjumlah 43.104.464 orang, sedangkan yang hadir memberikan suaranya hanya 87,66%. Pemilu ini awalnya dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, namun Ali justru mengundurkan diri pada saat pemungutan suara, akhirnya kepala pemerintahan digantikan oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Pemilu tahun 1955 ini pelaksanaannya didasarkan pada UU Nomor 7/1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan anggota DPR sebagaimana diubah dengan UU Nomor 18/1953, PP Nomor 9/1954 tentang Menyelenggarakan undang-undang Pemilu dan PP Nomor 47/1954 tentang Cara Pencalonan Keanggotaan DPR/Konstituante oleh Anggota Angkatan Perang dan Pernyataan Non Aktif/Pemberhantian berdasarkan penerimaan keanggotaan pencalonan keanggotaan tersebut, maupun larangan mengadakan Kampanye Pemilu terhadap Anggota Angkatan Perang. Untuk menyelenggarakan Pemilu dibentuk badan-badan penyelenggara pemilihan, dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Kehakiman Nomor JB.2/9/4 Und.Tanggal 23 April 1953 dan 5/11/37/KDN tanggal 30 Juli 1953, diantaranya yaitu Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), Panitia Pemilihan (PP), Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibentuk di tiap kecamatan.
Pasca proklamasi kemerdekaan, sebenarnya pemerintah sudah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan Pemilu pada awal tahun 1946, dimana hal itu tercantum dalam Maklumat X. Maklumat X adalah Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik. Maklumat tersebut juga menyebutkan bahwa Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946. Pemilu 1955 dilakukan dua kali, yang pertama dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memlih anggota-anggota DPR dan yang kedua dilaksanakan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya.
Pengangkatan anggota panitia TPS yang direncanakan dimulai pada 1 Agustus tidak dilakukan oleh sebagian besar daerah dan mereka baru memulainya pada 15 September. Dalam pidato hari kemerdekaan pada 17 Agustus, Presiden Sukarno mengatakan bahwa siapa pun yang menghalangi pemilu adalah "pengkhianat revolusi". Pada 8 September, Menteri Penerangan Sjamsuddin Sutan Makmur mengatakan bahwa pemilihan akan diadakan pada 29 September kecuali di beberapa daerah yang persiapannya belum selesai. Pada hari pemungutan suara, banyak pemilih yang menunggu untuk memberikan suara pada pukul 7 pagi. Sebanyak 87,65% pemilih memberikan suara sah dan 91,54% memberikan suara. Dengan mengesampingkan jumlah kematian antara pendaftaran dan pemungutan suara, hanya sekitar 6% yang tidak memilih.
Hailnya, jumlah kursi anggota DPR sebanyak 257, sedangkan jumlah kursi anggota Konstituante dipilih sebanyak 520, tetapi di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi tidak ada pemilihan, maka kursi yang dipilih hanya 514. Jumlah pemilih pada pemilihan anggota DPR sebanyak 37.785.299 pemilih, sementara pada pemilihan anggota konstituante ada sebanyak 37.837.105 pemilih. Kisah sukses Pemilu 1955 akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah. Pemilu pertama tersebut tidak berlanjut dengan Pemilu kedua lima tahun berikutnya, meskipun pada tahun 1958 Pejabat Presiden Sukarno sudah melantik Panitia Pemilihan Indonesia II. Salah satu penyebabnya adalah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang akhirnya Presiden membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945. Kemudian pada 4 Juni 1960, Presiden Soekarno memutuskan untuk meniadakan DPR hasil Pemilu 1955, lalu membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat oleh presiden sendiri.
29 SEPTEMBER 2014
DIPERINGATI SEBAGAI HARI SARJANA NASIONAL
Hari Sarjana Nasional, sebagaimana dikutip dari kompas.com, pertama kali digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 29 September 2014 melalui akun Twitternya, "Selamat Hari Sarjana Nasional". Kemudian, peringatan ini kemudian diperingati setiap tahun pada tanggal yang sama. Peringatan Hari Sarjana Nasional ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap perjuangan para mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar sarjana dan menjadi bagian dalam generasi pembangun bangsa. Sarjana merupakan gelar yang dicapai oleh mahasiswa karena telah berhasil menamatkan pendidikan tingkat akhir pada perguruan tinggi.
Hari Sarjana Nasional, sebagaimana dikutip dari kompas.com, pertama kali digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 29 September 2014 melalui akun Twitternya, "Selamat Hari Sarjana Nasional". Kemudian, peringatan ini kemudian diperingati setiap tahun pada tanggal yang sama. Peringatan Hari Sarjana Nasional ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap perjuangan para mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar sarjana dan menjadi bagian dalam generasi pembangun bangsa. Sarjana merupakan gelar yang dicapai oleh mahasiswa karena telah berhasil menamatkan pendidikan tingkat akhir pada perguruan tinggi.
Hari Sarjana Nasional juga dirayakan lantaran para sarjana dianggap menjadi salah satu aset penentu kemajuan bangsa. Ini karena sarjana dianggap sebagai aset negara yang diharapkan mampu memberi sumbangsih bagi pembangunan bangsa serta pendidikan dan masyarakat secara umum. Para sarjana juga dianggap memiliki ilmu yang dapat mengharumkan nama bangsanya hingga ke tingkat dunia. Adapun sosok orang Indonesia pertama yang pernah meraih gelar Sarjana adalah Sosrokartono. Pria ini merupakan kakak kandung dari Raden Ajeng Kartini. Kartono beruntung mendapat kesempatan emas belajar ke Negeri Belanda dalam rangka Politik Balas Budi Pemerintah Belanda, Pada tahun 1897.
Kartono diketahui mampu lulus dalam kurun 2 tahun saja dalam menempuh studi jurusan Teknik Sipil di Polytechnische School. Tidak hanya itu, menurut catatan sejarah, Kartono adalah insan akademis yang haus pengetahuan, sehingga sambil belajar teknik, Sosrokartono telah mampu menguasai 17 bahasa asing. Jika dilihat sejarah negeri ini, sejak negara Indonesia merdeka dan bahkan jauh sebelum kemerdekaan tersebut di deklarasikan, hiruk pikuk persiapan serta perumusan Kemerdekaan RI banyak digawangi oleh para sarjana. Para sarjana tersebut salah satunya seperti Ir. Soekarno, ia merupakan sosok yang dapat membangun sekaligus menyatukan bangsa Indonesia sampai Indonesia merdeka, bahkan ia juga yang mencetuskan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
Dikutip dari idntimes.com, terlepas dari asal-usulnya yang belum pasti, tanggal 29 September dijadikan sebagai Hari Sarjana Indonesia untuk mengapresiasi para lulusan sarjana Tanah Air. Ada makna yang dapat kita petik dari Hari Sarjana Indonesia. Diadakannya hari spesial ini menandakan bahwa Indonesia sangat menghargai kerja keras para penuntut ilmu yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di perguruan tinggi hingga akhirnya mampu meraih gelar sarjana. Tidak hanya itu, karena mahasiswa dan sarjana merupakan generasi penerus, momen perayaan tahunan ini menjadi sebuah pengingat agar kita menumbuhkan tekad dalam diri untuk ikut bergerak dalam memajukan dan mengharumkan nama bangsa sebagai bentuk bakti kepada Ibu Pertiwi.
0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 29 SEPTEMBER"
Post a Comment