PERISTIWA APA SAJA YANG PERNAH TERJADI DI TANGGAL 11 MARET, BERIKUT RANGKUMANNYA

 
11 MARET 1943, HARI LAHIRNYA MA'RUF AMIN (WAKIL PRESIDEN KE 13 PERIODE 2019 - 2024)
Prof.Dr.(HC) KH. Ma'ruf Amin lahir pada tanggak 11 Maret 1943 di Kresek, Tangerang, Provinsi Banten (Pada masa pendudukan Jepang). Ia mendapat pendidikan awal pada Sekolah Rakyat yang ada di Kecamatan Kresek. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur. Selepas itu Ma'ruf Amin melanjutkan kuliah di jurusan filsafat Islam Fakultas Ushuluddin pada Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan mendapat gelar sarjana. Ia kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim dan mendapatkan Gelar Kehormatan (HC) pada tahun 2017.

Ma'ruf Amin memiliki 2 orang istri, istri pertamanya bernama Siti Churiyah yang meninggal pada 22 Oktober 2013 pada usia 67. Dengan istri pertamanya ia dikarunia 8 orang anak dan 13 cucu. Istri keduanya bernama Wury Estu Handayani, seorang yang telah menjanda selama 2 tahun dan dinikahi pada tanggal 31 Mei 2014. Ma'ruf Amin aktif dalam dunia dakwah melalui organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Dalam dunia politik, Makruf Amin pernah menjadi anggota DPR pada tahun 1971, pernah terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 1977, dan pernah menjadi Ketua Komisi IV DPR pada tahun 1999 hingga 2004 sekaligus menjadi ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Terakhir Ma'ruf Amin terpilih sebagai wakil presiden menj=dampingi Joko Widodo untuk periode 2019 hingga 2024. Ma'ruf dilantik sebagai wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019, dimana saat itu ia tengah berusia 76 tahun dan ia merupakan wakil presiden dengan usia paling tua yang pernah dilantik dalam sejarah Indonesia. Selain menjabat sebagai wakil presiden, saat ini Ma'ruf Amin juga menjabat sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Islam Nusantara, Bandung, dengan gelar Profesor.

11 MARET 1966, KELUARNYA SURAT PERINTAH 11 MARET (SUPERSEMAR)
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) adalah sebuah surat perintah yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno yang di dalamnya berisi intruksi kepada Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu. Meskipun fakta sejarah tentang penerbitan surat perintah ini masih simpang siur, namun menurut sejarah yang tertulis, surat ini dikeluarkan presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Sampai saat ini sejarah supersemar merupakan salah satu sejarah "gelap" yang ada di Indonesia, dimana keaslian kisahnya masih dipertanyakan.

Surat perintah ini berawal dari sidang pelantikan Kabinet Dwikora (Kabinet 100 menteri) yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Dalam sidang tersebut presiden Soekarno mendapat laporan dari panglima pasukan Tjakrabirawa bahwa ada "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang ada di dalam tubuh Kostrad yang diduga pernah terlibat dalam G30S PKI. Mendapati laporan tersebut presiden Soekarno kemudian bertolak ke Bogor bersama beberapa menterinya dan sidang pada hari itu ditutup. Berita tersebut dilaporkan ke Soeharto yang menjabat sebagai panglima angkatan darat pada waktu itu. Soeharto lalu mengirim 3 perwira tinggi AD untuk menemui presiden Soekarno di Bogor.

Pada sekitar pukul 20.30 malam, 3 perwira tinggi AD tersebut menemui Presiden Soekarno untuk memberitahu bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Presiden Soekarno sepakat dengan informasi tersebut lalu mengeluarkan surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Surat perintah tersebut sampai di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966. Setelah menerima surat itu kemudian mayjend Soeharto mengambil tindakan beruntun pada Maret 1966, diantaranya membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI), mengotrol media masa, menangkap 15 menteri pendukung Soekarni dan memulangkan 4000 pasukan Tjakrabirawa yang loyal pada Soekarno.

11 MARET 1976, UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS) SOLO DIDIRIKAN
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi berdiri pada tanggal 11 Maret 1976 tepat pukul 10.00 WIB dengan dibacakannya keputusan presiden tentang pembukaan “Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret”. Jika dirunut, gagasan pendirian universitas ini sudah muncul sejak tahun 1950-an, namun karena kondisi politik saat itu belum kondusif, gagasan tersebut mandeg. Setelah kondisi politik membaik, pada tahun 1953 gagasan tersebut muncul kembali, bahkan sempat dibentuk panitia pendirian Universitas dengan ketuanya adalah Wali Kota Solo, namun usaha ini gagal karena peperintah pusat tidak mampu membiayai proyek tersebut.

Gagasan mulai muncul kembali pada 11 Januari 1968, Wali kota yang menjabat saat itu juga menyiapkan panitia pembanguna, namun gagal dengan alasan yang sama dengan panitia sebelumnya. Pada waktu yang hampir bersamaan Universitas Nasional Saraswati mengajukan diri untuk menjadi Universitas Negeri. Pengajuan tersebut disetujui oleh menteri pendidikan dengan mengikutkan beberapa universitas swasta dan kedinasan lainnya, dan pada 1 Juni 1975 delapan universitas digabung lalu berdirilah UGS (Universitas Gabungan Surakarta). Menteri pendidikan menjanjikan bahwa UGS akan di "negerikan" pada 11 Maret 1976.

Setelah itu UGS (Universitas Gabungan Surakarta) tersebut digabung digabung lagi dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya untuk membentuk universitas negeri di Solo. Gabungan universitas tersebut akhirnya diresmikan pada 11 Maret 1976 dengan nama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret. Beberapa Universitas yang digabung tersebut kemudian melakukan konsolidasi untuk membangun universitas dalam satu kawasan. Lalu pada tahun 1980 pembangunan fisik dimulai, lokasinya berada di Kenthingan, di tepi Sungai Bengawan Solo, dengan cakupan area sekitar 60 hektare. Pembangunan tahap awal ini rampung pada tahun 1985.

11 MARET 2019, SITI AISYAH DIBEBASKAN DARI TUDUHAN PEMBUNUHAN KIM JONG-NAM
Kim Jong-Nam adalah kakak tiri presiden Korea Utara Kim Jong-Un, merupakan saudara seayah. Pembunuhan Kim Jong-Nam terjadi pada tanggal 13 Februari 2017 di Malaysia dan diduga melibatkan Siti Aisyah yang merupakan warga negara Indonesia. Pada peristiwa pembunuhan tersebut, Kim Jong-Nam menggunakan paspor palsu dengan nama samaran Kim Chol dan hendak terbang menuju Makau melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Pada saat mengatre di mesin pendaftaran Bandara, tiba-tiba ada seorang perempuan muda berambut pendek mendekatinya dari arah belakang. Perempuan itu mengenakan baju putih bertuliskan LOL dipadu rok pendek dan celana ketat berwarna pink sebagaimana yang terlihat di CCTV Bandara. Pada saat kejadian itu Siti Aisyah tengah bekerja di Malaysia sebagai pramuniaga di sebuah klub malam Kuala Lumpur.

Siti mengaku pada saat itu didekati oleh seorang pria yang tak dikenalnya, ia ditawari untuk ikut serta dalam syuting acara reality show bertema lelucon. Dalam acara itu, dia dan rekannya diminta untuk mengerjai orang di bandara dan tanpa diduga orang tersebut adalah Kim Jong-Nam. Sebenarnya acara tersebut hanyalah tipuan dan melibatkan 4 orang warga negara korea utara yang merupakan tersangka utama. Wanita yang terekam dalam CCTV tersebut bernama Ðoàn Th? Huong berasal dari Vietnam. 

Siti Aisyah yang sejak awal ikut serta dalam acara syuting palsu tersebut terpaksa harus ikut terseret dalam kasus pembunuhan ini. Siti harus memngikuti serentetan persidangan dan harus ditahan hampir 2 tahun, namun pada tanggal 11 Maret 2019, Siti dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah karena tidak adanya bukti langsung yang mengarah kepada Siti. Siti sendiri juga tidak tahu menahu bahwa acara yang ia ikuti adalah sebuah rencana pembunuhan, ia tertarik karena diiming-imingi bayaran USD100.  

11 MARET 2020, KASUS COVID-19 DITETAPKAN SEBAGAI "PANDEMI" OLEH WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pernyataan bahwa kasus Corona yang menyebabkan Covid-19 adalah Pandemi Global. Pernyataan WHO ini dikeluarkan melalui rilis resminya pada tanggal 11 Maret 2020. Meskipun pada awalnya WHO menghindari kata "Pandemi" karena dianggap menyebabkan ketakutan dan kepanikan, namun setelah melihat terjadinya peningkatan terhadap penyebaran virus ini, mau tidak mau membuat WHO memutuskan kalau COVID-19 adalah pandemi.

Dua minggu setelah kasus ini diberitakan, kasus COVID-19 di luar Tiongkok mengalami peningkatan 13 kali lipat. Lebih dari 118 ribu kasus di 114 negara dan 4.630 orang yang meninggal karena virus corona dan ribuan lainnya sedang dalam proses penyembuhan di rumah sakit. Pihak WHO menilai kalau wabah ini sudah sampai pada tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan, sehingga ditingkatkan statusnya menjadi kategori "Pandemi".

Penetapan Covid-19 sebagai pandemi ditujukan agar negara-negara lain yang belum ditemukan kasus bisa lebih agresif dalam mengambil tindakan pencegahan dan perawatan. Intinya dengan adanya aksi pencegahan dan tindakan agresif dari pemerintah dan tim medis setempat, diharapkan dapat menurunkan tingkat penyebaran. WHO tetap mengimbau supaya pemerintah setempat dapat meredam kepanikan warga dan melakukan penanganan dengan cara agresif, tetapi tetap kondusif. 

0 Response to "PERISTIWA APA SAJA YANG PERNAH TERJADI DI TANGGAL 11 MARET, BERIKUT RANGKUMANNYA"

Post a Comment