RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 24 AGUSTUS

 
24 AGUSTUS - DIPERINGATI SEBAGAI HARI ANAK JAKARTA MEMBACA
Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba), sebagaimana dikutip dari laman idntimes.com, diperingati setiap tanggal 24 Agustus dan diadakan dalam rangka untuk meningkatkan kegemaran membaca kepada anak-anak dan generasi muda. Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) juga diadakan untuk mewujukan generasi muda yang cinta membaca dan juga perpustakaan. Kegiatan ini diadakan setiap tahunnya untuk meningkatkan potensi generasi muda dalam minat baca. Peringatan ini juga sekaligus memasyarakatkan perpustakaan, meningkatkan pemahaman pentingnya membaca dalam menambah pengetahuan, memperluas wawasan, dan menemukan hal-hal yang dapat mengubah kehidupan dan menumbuhkembangkan minat, kegemaran, kebiasaan, dan budaya baca bagi warga DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dari 61 negara, Indonesia menempati urutan ke-60 terkait dengan minat baca.

Kegiatan Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba), sebagaimana dikutip dari laman jakarta.go.id, merupakan sebuah gerakan yang rutin diadakan oleh Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai wujud apresiasi terhadap Hari Buku Sedunia. Sebagaimana dikutip dari tirto.id, kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan minat baca masyarakat yang masih sangat rendah, berdasarkan Riset yang dilakukan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat 60 dengan skor 396 dari total 65 peserta negara untuk kategori membaca. Hasil ukur membaca dalam riset PISA ini mencakup memahami, menggunakan, dan merefleksikan dalam bentuk tulisan. Skor rata-rata internasional yang ditetapkan oleh PISA sendiri adalah sebesar 500. Di negara Asia Tenggara, kemampuan terbaik literasi membaca pada penelitian PISA tahun 2012 dipegang oleh Singapura yang menduduki peringkat ke 3 dengan perolehan skor 542. 

Adapun negara tetangga Malaysia ada di atas Indonesia dengan peringkat 59 dengan skor 398. Menurut penelitian, aktivitas membaca dapat bermanfaat mengurangi stres sampai 68 persen, mengembangkan kecakapan analitik, meningkatkan daya ingat dan konsentrasi, mengurangi tekanan darah, kepikunan dan demensia, menambah perbendaharaan kata dan memperbaiki kemampuan menulis. Tak heran dalam laporan The Digital Reader disebutkan bahwa secara global pengguna internet lebih banyak membaca (35 persen), dan 14 persen membaca lebih banyak buku secara signifikan. Perilaku membaca masyarakat secara global berubah. Polarisasi kalangan pembaca pun menujukan perubahan yang menarik. Misalnya, dilaporkan bahwa membaca buku tak lagi didominasi oleh Generasi Baby Boomers (28 persen), bahkan mereka diungguli jauh oleh Generasi Milenial (40 persen), lalu Generasi Z menempati 34 persen dan Generasi X sebanyak 31 persen.

24 AGUSTUS 1962 - BERDIRINYA TVRI
Sebagaimana dikutip dari laman resminya tvri.go.id, TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 (berdasarkan SK Menpen RI No.20/SK/VII/61) ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno. Pembangunan infrastruktur yang disiapkan oleh Pemerintah kala itu kawasan kompleks olahraga Senayan (Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir) serta pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, Jembatan Semanggi, hingga TVRI guna menunjang kebutuhan penyiaran turnamen. Kehadiran TVRI disiapkan dalam waktu kurang dari sepuluh bulan. Menempati gedung yang semula dihajatkan sebagai Kampus Akademi Penerangan – Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda – Senayan Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan memakai jaringan teresterial.

Kemudian, pembangunan tahap berikut di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sehingga, genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara. Secara kronologis status TVRI Tahun 1963 Berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia. Merupakan stasiun televisi tertua di Indonesia dan satu-satunya televisi yang jangkauannya mencapai seluruh wilayah NKRI. Memasuki era Reformasi bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, melalui Keppres No.355/M/1999 tentang Pembentukan Kabinet Persatuan Nasional, maka status hukum TVRI mengambang. Tahun 1976 TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Departemen Penerangan. 

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Kepmen No.l01/KEP/m.pan/1/2000 (5 Januari 2000) menugaskan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis di Jakarta dan Daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat itu. Tahun 2000 status TVRI berubah menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 7 Juni 2000. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah ini, TVRI memperoleh kejelasan status hukum yakni sebagai perusahaan jawatan yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik, independen, netral, mandiri dan program siarannya senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Bulan September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2001 Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN. Status TVRI berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada Tanggal 17 April 2002. Sejak Tahun 2005 hingga kini, Status TVRI berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 24 AGUSTUS"

Post a Comment