RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 11 NOVEMBER

 
11 NOVEMBER 1946
DIMULAINYA PERUNDINGAN LINGGARJATI

Perundingan Linggarjati atau yang disebut juga sebagai Perundingan Cirebon merupakan perundingan atara Indonesia dengan Belanda yang diadakan di desa Linggatjari, kecamatan Ceremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan hasil berupa persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan Linggarjati ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947. Dalam Perundingan ini Pihak Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai ketua dan ditemani oleh AK Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem. Pihak Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua dan ditemani oleh Max van Poll, HJ van Mook serta F de Boer. Serta pihak Inggris selaku penanggung jawab atau mediator diwakili oleh Lord Killearn.

Perundingan Linggarjati dimulai tanggal 11 November 1946, dimulai setelah pemilihan umum Belanda pada tahun 1946, dimana koalisi pemerintahan yang baru terbentuk memutuskan untuk mendirikan "Komisi Jenderal" untuk memulai negosiasi dengan Indonesia. Koalisi yang diketuai oleh Wim Schermerhorn ini bertujuan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pada pasca-Perang Dunia II tanpa memerdekakan koloninya. Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata pada 14 Oktober 1946 serta merencanakan diadakannya perundingan di Linggarjati.

Perundingan Linggarjati, dilatar belakangi masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Pada awalnya, Indonesia dan Belanda diajak untuk berunding di Hoge Veluwe yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 April 1946, tetapi perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. 

Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera,dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Mengenai RIS sendiri, Soekarno menerima kompromi tersebut untuk menghindari perlawanan terhadap Belanda yang sulit dan pemahamannya mengenai sistem republik, maka ia dapat memimpin RIS yang mayoritasnya penduduk Indonesia. Sementara Komisi Jenderal juga menerima kompromi tersebut karena kemungkinan perang dapat dihindari dan hubungan Belanda dengan Indonesia dapat berlanjut. Perundingan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perundingan itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Perjanjian ini memberikan dampak buruk bagi Indonesia. Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya, berdasarkan perjanjian ini wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera, dan Madura. Bagi beberapa pihak kehilangan wilayah ini adalah sebuah kesalahan besar. Langkah ini terpaksa diambil dengan pertimbangan delegasi Indonesia adalah kekuatan militer Belanda yang hebat dan militer Indonesia yang apa adanya, apabila perundingan ini tidak membuahkan hasil akan mengakibatkan perang kembali yang akan berdampak buruk bagi Indonesia. Selain itu Indonesia harus ikut dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda. Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. 
 
Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

 

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 11 NOVEMBER"

Post a Comment