RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 02 NOVEMBER

 
02 NOVEMBER 1949
AKHIR DARI KONFERENSI MEJA BUNDAR (KMB) DI DEN HAAG

Konferensi Meja Bundar adalah satu dari sekian pertemuan yang dilakukan oleh Belanda dengan Indonesia sebagai upaya bangsa Indonesia yang telah memproklamasikan kemerdekaannya diakui kedaulatannya oleh Beanda yang sebelumnya telah mendirikan negara di wilayah Indonesia. Sebelum Konferensi Meja Bundar diadakan, Indonesia dengan Belanda telah melakukan beberapa perundingan untuk menyelesaikan konflik kedua negara, diantaranya yaitu Perundingan Linggarjati di tahun 1947, Perjanjian Renville di tahun 1948 dan Perjanjian Roem Royen tahun 1949.  Konferensi Meja Bundar atau yang dalam bahasa Belanda disebut sebagai Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie ini diadakan di Den Haag, Belanda mulai dari tanggal 23 Agustus 1949 dan berakhir pada tanggal 2 November 1949. Konferensi ini diikuti oleh perwakilan dari negara Republik Indonesia, perwakilan dari Belanda dipimpin oleh JH van Maarseveen, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau Badan Musyawarah Negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, dan United Nations Security Council (Dewan Keamanan PBB) diwakili oleh Chritchley.

Latar belakang diadakannya Konferensi Meja Bundar ini adalah tindakan Belanda yang mencoba merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia setelah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Tindakan kekerasan pihak Belanda terhadap para pejuang Republik Indonesia banyak mendapat kecaman dari dunia Internasional. Bahakan pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meloloskan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara Republik di Indonesia dan menuntut dipulihkannya pemerintah Republik. Diserukan juga agar diadakan kelanjutan perundingan untuk menemukan penyelesaian damai antara kedua belah pihak (Indonesia - Belanda). Pasca dilakukannya  Perjanjian Roem-Royen pada 6 Juli 1949, yang secara efektif ditetapkan oleh resolusi Dewan Keamanan, Mohammad Roem mengatakan bahwa Republik Indonesia, yang para pemimpinnya masih diasingkan di Bangka, bersedia ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar untuk mempercepat penyerahan kedaulatan.
 
konferensi-meja-bundar-di-denhaag-belanda-agniamedia-com
 
Pada tanggal 6 Jul 1949, para pemimpin Republik Indonesia yang sebelumnya diasingkan selama enam bulan di pulau Bangka, dikembalikan ke Ibu Kota Sementara di Yogyakarta. Demi memastikan kesamaan posisi perundingan antara delegasi Republik dan federal, dalam paruh kedua Juli 1949 dan sejak 31 Juli–2 Agustus, Konferensi Inter-Indonesia diselenggarakan di Yogyakarta antara semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang akan dibentuk. Para partisipan setuju mengenai prinsip dan kerangka dasar untuk konstitusinya. Menyusul diskusi pendahuluan yang disponsori oleh Komisi PBB untuk Indonesia di Jakarta, ditetapkan bahwa Konferensi Meja Bundar akan digelar di Den Haag.  Perundingan menghasilkan sejumlah dokumen, di antaranya Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, kesepakatan ekonomi serta kesepakatan terkait urusan sosial militer, serta kesepakatan penarikan mundur tentara Belanda "dalam waktu sesingkat-singkatnya", serta pemberian status "bangsa paling disukai" kepada Belanda.

Konferensi Meja Bundar berakhir pada tanggal 2 November 1949 dan menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah perjanjian yang dikeal sebagai Rantjangan Piagam Penjerahan Kedaulatan, isinya yaitu:

  1. Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
  3. Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949
 
Keterangan tambahan mengenai hasil tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan pemimpin kerajaan Belanda sebagai kepala negara
  3. Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

Parlemen Belanda memperdebatkan kesepakatan tersebut, dan Majelis Tinggi dan Rendah meratifikasinya pada tanggal 21 Desember oleh mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan. Terlepas dari kritik khususnya mengenai asumsi utang pemerintah Belanda dan status Papua Barat yang belum terselesaikan, legislatif Indonesia, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), meratifikasi kesepakatan tersebut pada tanggal 14 Desember 1949. Kedaulatan dipindahkan kepada Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949.
 
para-delegasi-menandatangani-hasil-konferensi-meja-bundar-agniamedia-com

Pasca konferensi, pada tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri, yang membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan persekutuan dengan Kerajaan Belanda. Tanggal penyerahan kedaulatan oleh Belanda ini juga merupakan tanggal yang diakui oleh Belanda sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Barulah sekitar enam puluh tahun kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2005, pemerintah Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan de facto Indonesia bermula pada 17 Agustus 1945.
Dalam sebuah konferensi di Jakarta, Perdana Menteri Belanda Ben Bot mengungkapkan penyesalan sedalam-dalamnya atas semua penderitaan yang dialami rakyat Indonesia selama 4 tahun Revolusi Nasional, meski ia tidak secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri RI saat itu, Nur Hassan Wirajuda mengatakan bahwa setelah pengakuan ini, akan lebih mudah untuk maju dan memperkuat hubungan bilateral antara 2 negara.
 

0 Response to "RANGKUMAN PERISTIWA DI TANGGAL 02 NOVEMBER"

Post a Comment