PERISTIWA APA SAJA YANG PERNAH TERJADI DI TANGGAL 3 MARET, BERIKUT RANGKUMANNYA

 
3 MARET DIPERINGATI SEBAGAI WORLD WILDLIFE DAY (HARI SATWA LIAR DUNIA)
Setiap tanggal 3 Maret, diperingati sebagai hari satwa liar dunia (World Wildlife Day). Penetapan hari satwa liad dunia (World Wildlife Day) dilakukan pada tanggal 20 Desember 2003 dalam sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Penetapan ini diawali dari CITES Sixteenth Conference of the Parties (COP16) yang diadakan di Bangkok tahun 2013. CITES yang merupakan kependekan dari Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora adalah sebuah perjanjian global yang disepakati oleh seluruh negara di dunia terkait perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar yang terancam dari tindakan perdagangan ilegal di seluruh dunia.

Kesepakatan CITES ini mulai diterapkan pada tanggal 3 Maret 1973, sehingga dalam konferensi CITES tersebut, para anggota merekomendasikan kepada PBB agar tanggal 3 Maret ditetapkan dan diperingati sebagai hari Wildlife sedunia. World Wildlife Day atau yang lebih dikenal dengan istilah WWD atau Hari Alam Liar Sedunia merupakan sebuah kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan nilai penting satwa, flora, dan kehidupan liar dunia, terutama yang terancam punah dan dilindungi. Tanggal 3 Maret 2014 merupakan hari pertama dirayakannya Hari Alam Liar Sedunia atau World Wildlife Day. Peringatan ini mempunyai makna yang sangat penting terhadap perlindungan kehidupan alam liar di dunia.

3 MARET 1947 TERJADI PERISTIWA TIGA MARET DI SUMATERA BARAT
Peristiwa Tiga Maret adalah sebuah pertempuran yang terjadi pada tanggal 3 Maret 1947 di Bukittinggi (Pusat Karesidenan Sumatera Barat) antara TNI melawan para pemberontak dari kalangan militan Islam yang berencana untuk melawan pemerintah Republik Indonesia. Tokoh utama pemberontakan ini adalah organisatris Muhammadiyah bernama Saalah Yusuf Sultan Mangkuto dan seorang ulama bernama Syech Haji Adam Balai-Balai (Adam BB) yang merupakan seorang pendekar serta seorang ulama Minangkabau terkemuka saat itu. Pihak militer indonesia dipimpin oleh Komandan Tentara Kolonel Ismail Lengah bersama Residen Sipil Mr.Sutan Mohammad Rasjid, yang semula menjadi target penculikan oleh para pemberontak.

Latar belakang pemberontakan ini disebabkan oleh beberapa hal, pertama disebabkan oleh adanya perbedaan pelayanan dan perbekalan antara pasukan tentara reguler (Pasukan Divisi IX Banteng) dengan para laskar militan, dimana tentara reguler mendapatkan perbekalan yang jauh lebih baik. Alasan pemberontakan yang kedua adalah penarikan unit-unit tentara Indonesia dari kota Padang dan beberapa wilayah di Sumatera Barat atas Perjanjian Linggarjati (antara Belanda dan Indonesia) yang tidak dikehendaki rakyat Sumatera Barat. Alasan lainnya adalah kepemimpinan daerah yang didominasi oleh partai Masyumi yang kurang melibatkan warga / pimpinan lokal.

Pada tanggal 3 Maret 1947, pasukan divisi IX/Banteng menerjunkan sekitar 200 personil untuk mengatasi pemberontakan tersebut. Sempat terjadi kontak senjata, namun akhirnya pemberontakan dapat digagalkan dan pemimpin pemberontakan berhasil ditangkap. Di pihak militer indonesia 1 personil tewas, sementara pihak pemberontak 1 orang menglami luka-luka. Pemimpin pemberontakan dibawa ke pengadilan, sementara para pengikutnya dibebaskan dan kembali ke wilayahnya masing-masing. Setelah dipenjara beberapa hari, para pimpinnan pemberontak akhirnya dibebaskan oleh pemerintah dan dipulangkan ke daerah asalnya.

3 MARET 1972, HARI LAHIR SUMANTO, SI MANUSIA KANIBAL INDONESIA
Sumanto adalah seseorang yang populer karena kasus kanibalisme. Namanya mulai populer di berbagai media cetak dan elektronik pada sekitar awal tahun 2003 atas kasus pencurian mayat yang telah dikebumikan dan memakan mayat tersebut. Berdasarkan keterangannya, ia melakukan kanibalisme karena pervaya setelah memakan daging manusia ia akan memperoleh kekuatan suranatural (kesaktian). Berdasarkan pengakuannya, ia telah memakan 3 orang di tempat yang berlainan, yakni di Purbalingga dan di Lampung. Pada kasus ini, banyak para pakar menyatakan bahwa Sumanto mengalami gangguan kejiwaan.

Sumanto dilahirkan di Pelumutan provinsi Jawa Tengah pada tanggal 3 Maret 1972 dari pasangan Nuryadikarta dan Samen. Ia merupakan anak sulung dari lima bersaudara, kehidupannya berkecukupan dan sempat mengenyam pendidikan hingga SMP, namun putus sekolah saat duduk dibangku kelas 3 SMP. Ia juga pernah memiliki Istri 2 kali, namun bercerai dalam waktu yang tidak lama akibat KDRT, dari situ ia memiliki seorang putri bernama Titis Wahyu Widianti. Kesehariannya ia bekerja sebagai buruh di perusahaan tebu di Lampung.

Atas kasusnya tersebut, Sumanto dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun, namun pada tanggal 24 Oktober 2006 (bertepatan hari raya Idul Fitri) ia dinyatakan bebas setelah beberapa kali mendapatkan remisi. Sepulangnya dari penjara, Sumanto kemudian ditampung di rumah rehabilitasi An Nur, Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga. Sumanto akhirnya di tempatkan di pesantren karena warga Purbalingga tidak menerima kembalinya Sumanto ke desanya.

3 MARET 1973, KONVENSI CITES DISEPAKATI
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam adalah sebuah akta perjanjian yang disusun dan disepakati oleh hampir seluruh negara di dunia. Munculnya CITES diawali dari hasil sidang anggota World Conservation Union (IUCN), organisasi yang berkaitan dengan konservasi alam pada tahun 1963. Tujuan dari adanya CITES adalah untuk melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam. CITES sendiri telah menetapkan berbagai tingkatan proteksi untuk lebih dari 33.000 spesies terancam. 

Naskah konvensi CITES disepakati pada tanggal 3 Maret 1973 pada pertemuan para wakil (Conference of Party / CoP) dari 80 negara yang diselenggarakan di Washington, D.C. CITES sendiri baru mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 1975. Conference of Party (CoP) adalah sebutan untuk para pihak yang terlibat dan menyetujui konvensi/perjanjian CITES ini. Sekretariat CITES berkantor di Jenewa, Swiss dan menyediakan dokumen-dokumen asli dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol. Dokumen CITES sendiri terdiri dari tiga apendiks: 

Apendiks I: daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional
Apendiks II: daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan
Apendiks III: daftar spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di negara tertentu dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I.

3 MARET 1984, TABLOID BOLA TERBIT PERTAMA KALI
Tabloid Bola adalah salah satu tabloid olahraga yang terbit 6 kali dalam seminggu yaitu senin sampai sabtu. Tabloid Bola sangat populer pada masanya dan merupakan pelopor dalam penerbitan media masa bertema olah raga di Indonesia. Pada tanggal 3 Maret 1984, tabloid Bola terbit untuk pertama kalinya dan menjadi sisipan/suplemen untuk harian Kompas. Empat tahun setelahnya, pada 2 April 1988 tabloid ini diterbitkan secara terpisah dari harian Kompas, dan pada tahun 1997 tabloid ini hanya diterbitkan sekali dalam seminggu, yaitu pada hari jum'at. Tabloid Bola dikelola oleh divisi perusahaan di Kompas Gramedia dengan nama PT. Tunas Bola.

Pada tanggal 17 Oktober 2018, Tabloid Bola mengumumkan akan menghentikan penerbitannya di akhir bulan Oktober 2018. Pada awal November 2018, tabloid Bola resmi merilis edisi terakhirnya. Penghentian ini tidak hanya berlaku untuk penerbitan Tabloid Bola tapi bersamaan dengan itu perusahaan pengelolanya yaitu PT. Tunas Bola juga ikut dibubarkan. Tabloid Bola terhitung telah berkiprah di dunia berita olahraga selama 34 tahun dan sempat merajai media olahraga di Indonesia.

3 MARET 1995, HARI RAYA IDUL FITRI 1415 H
Pada hari jum'at tanggal 3 Maret 1995 jatuh bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 1415 tahun Hijriyah dimana umat islam merayakan hari raya Idul Fitri setelah satu bulan sebelumnya menjalankan ibadah Puasa.

3 MARET 2005, ABU BAKAR BA'ASYIR MENJALANI PERSIDANGAN ATAS TUDUHAN KONSPIRASI BOM BALI 2002
Bom Bali tahun 2002 merupakan satu dari tiga rangkaian ledakan bom yang terjadi di Bali, ledakan bom terjadi di Paddy's Pub, Sari Club dan di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat. Dalam peristiwa ledakan Bom tersebut tercatat ada 202 korban tewas dan 209 orang lainnya mengalami cedera dan luka-luka. Bom tersebut merupakan bom bunuh diri menggunakan jenis bom TNT seberat 1 Kg dan bom RDX berbobot antara 50 sampai 150 Kg. Kecurigaan utama atas aksi pengeboman ini adalah organisasi bernama Jamaah Islamiyah yang merupakan organisasi paling dicari di seluruh dunia karena diduga terlibat di banyak kasus pengeboman di selruh dunia.

Hasil gabungan yang melibatkan personel Polri dan kepolisian luar negeri akhirnya dapat mengungkap dalang dibalik pengeboman ini. Pada 5 November 2002 tersangka kunci tertangkap di lamongan, bernama Amrozi bin Nurhasyim. Hasil pengembangan lebih lanjut, kepolisian berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat dalam jaringan Bom Bali ini dan kebanyakan dari mereka adalah kelompok Solo. Berdasarkan keterangan dari tokoh kunci, Amrozi, bahwa diduga ada keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus Bom Bali ini. Pada tanggal 3 Maret 2005, Abu Bakar Ba'asyir menjalani persidangan atas tuduhan keterlibatannya dalam aksi Bom Bali tahun 2002, namun dinyatakan tidak bersalah. Abu Bakar Ba'asyir tetap dijatuhi hukuman untuk kasus lain, yaitu pelanggaran keimigrasian dan divonis 2,6 tahun penjara.

0 Response to "PERISTIWA APA SAJA YANG PERNAH TERJADI DI TANGGAL 3 MARET, BERIKUT RANGKUMANNYA"

Post a Comment